Ende Terkini

Curi Kabel Listrik Milik PLN di Wisata Wolobobo, Polisi Tahan Empat Warga

Unit Buser Satreskrim Polres Ngada berhasil mengungkap kasus pencurian kabel listrik milik PLN di wilayah Wolobobo, Kabupaten Ngada, NTT.

POS KUPANG/HO.POLRES ENDE
KABEL LISTRIK - Satreskrim Polres Ngada amankan pelaku pencurian kabel listrik PLN di Wilayah Wolobobo, Kabupaten Ngada, Provinsi NTT, Senin (1/9). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,Charles  Abar

POS-KUPANG.COM, BAJAWA - Unit Buser Satreskrim Polres Ngada berhasil mengungkap kasus pencurian kabel listrik milik PLN di wilayah Wolobobo, Kabupaten Ngada, NTT.

Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan empat orang pelaku beserta barang bukti yang telah dijual kepada penadah. Senin (01/09/2025)

Kapolres Ngada AKBP Andrey Valentino, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Joesteve C. Fortuna, S.Tr.K., membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Benar, Unit Buser Satreskrim Polres Ngada telah mengamankan empat orang pelaku pencurian kabel milik PLN di wilayah Wolobobo. Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengakui perbuatannya dan menjual hasil curian ke beberapa penadah di wilayah Bajawa,” ujar Iptu Joesteve, dalam keterangan pers yang diperoleh TRIBUNFLORES.COM, Senin (1/9/2025).

Kasat Reskrim menjelaskan, berdasarkan laporan polisi LP/B/141/IX/2025/Polres Ngada/Polda NTT, kasus pencurian ini terjadi berulang kali sejak Juni hingga Juli 2025. Para pelaku menjual kabel curian tersebut sebanyak lima kali dengan nilai berbeda, mulai dari Rp 1,2 juta hingga Rp 3 juta per transaksi.

“Dari pengakuan salah satu pelaku, aksi pencurian ini dilakukan bersama rekan-rekannya dengan sepengetahuan mandor lapangan proyek. Mereka kemudian menjual kabel curian ke beberapa lokasi penampungan besi tua. Bahkan ada komunikasi dengan penadah untuk menghapus rekaman CCTV agar aksi mereka tidak terdeteksi,” tambahnya.

Akibat perbuatan para pelaku, kerugian yang dialami perusahaan mencapai Rp 193 juta.

Saat ini, Unit Buser masih melakukan pengembangan untuk memburu empat tersangka lain yang terlibat serta mencari sisa barang bukti yang belum ditemukan.

“Kami masih melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku lain dan penadah. Polres Ngada berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini demi memberikan efek jera serta menjaga keamanan aset vital milik negara,” tegas Iptu Joesteve. (cha)

 

 
 
 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved