Pria di Kupang Rudapaksa Gadis

BREAKING NEWS: Pria Amfoang Kabupaten Kupang Nekat Rudapaksa Gadis di Tepi Sungai

Pada saat itu Yustus melihat pelaku menarik dan menyeret paksa korban yang berusia 20 tahun itu ke tepi sungai untuk melancarkan aksinya.

Tribunnews.com/Net
Ilustrasi gadis di Kabupaten Kupang jadi korban rudapaksa 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Aksi bejat seorang pria berinisial OL (30) nekat melakukan aksi rudapaksa terhadap seorang gadis berinisial DMN asal Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang.

Kejadian yang terjadi pada Selasa 5 September 2023 tersebut dilakukan oleh OL di tepi Sungai Bonpo yang berbatasan dengan Desa Honuk, Timau dan Faumes.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Amfoang Utara Iptu I Nyoman Sarjana kepada saat di konfirmasi POS-KUPANG.COM, Kamis 7 September 2023.

Kejadian tersebut juga telah dilaporkan ke Polsek Amfoang Utara dengan nomor LP/B/10/IX/2023/Polsek Amfoang Utara/Polres Kupang/Polda NTT, tanggal 6 September 2023.

Baca juga: Bupati Lepas 160 Anak PAUD di Kecamatan Amfoang Barat Laut dan Amfoang Utara

Kapolsek Sarjana mengungkapkan pelaku merupakan warga Desa Timau. Aksi bejat pelaku menurut keterangan Iptu Sarjana pertama kali diketahui oleh salah satu pelajar bernama Yustus Taemnanu (13) yang sedang melintasi lokasi kejadian.

Pada saat itu Yustus melihat pelaku menarik dan menyeret paksa korban yang berusia 20 tahun itu ke tepi sungai untuk melancarkan aksinya.

"Saat itu, Yustus melewati jalan setapak untuk pergi ke rumah keluarganya bernama Hes Fomeni di Desa Timau," terangnya.

Selanjutnya, karena curiga Yustus kemudian melaporkan ke seorang warga bernama Anderias Tamelab (38) asal Dusun III, Desa Timau, Kecamatan Amfoang Barat Laut.

Baca juga: Warga Desa Honuk di Amfoang Barat Laut Tolak Pembangunan Bronjong di Sungai Bonpo

Lantas, keduanya langsung ke lokasi kejadian dan melihat pelaku sedang memperkosa korban.

Akibat perbuatan bejat pelaku tersebut membuat korban merasa kesakitan, nyeri dan pendarahan pada organ vitalnya.

Hal itu juga dibuktikan dengan hasil Visum Et Repertum dari Puskesmas Soliu usai korban dan keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Amfoang Utara

Kapolsek Sarjana juga mengatakan, saat ini pelaku belum dilakukan penahanan karena masih melakukan penyelidikan.

"Kami masih periksa sejumlah saksi termasuk meminta keterangan dari korban dan pelaku. Bila terbukti, pelakunya langsung ditahan," ungkapnya.(ary)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved