Berita Timor Tengah Utara

Polres Timor Tengah Utara Gelar Pengukuhan dan Pembinaan Kampung Bebas Narkoba di Desa Napan

walaupun berada di wilayah perbatasan namun, hingga saat ini tingkat kriminal akibat pengaruh minuman keras wilayah Desa Napan masih nihil

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
KEGIATAN - Pose pelaksanaan kegiatan Pengukuhan dan Pembinaan Kampung Bebas Narkoba di Desa Napan, Selasa, 5 September 2023 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Polres Timor Tengah Utara menggelar kegiatan Pengukuhan dan Pembinaan Kampung Bebas Narkoba di Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Mohammad Mukhson, S. H., S. I. K., M. H.

Turut ambil bagian dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Napan ini, , Kepala Desa Napan, Wendelinus Kefi beserta jajaran, Kasat Narkoba Polres TTU, AKP Andri Robinson Fanggidae, S.H beserta jajaran, Kapospol Napan, Febi Tahu beserta jajaran, Danpos Brimob, Aipda Yopi Jambormias.

Hadir juga, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda serta warga Desa Napan. Kegiatan ini diselenggarakan berkat kerja sama Satuan Reserse Narkoba Polres TTU dan Pemerintah Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara.

Selain kegiatan tersebut, Kapolres Timor Tengah Utara, beserta pemerintah Desa Napan dan warga sekitar juga melakukan peninjauan ke UMKM milik Antonius Siki yang melakukan fermentasi terhadap buah-buahan untuk menghasilkan minuman sebagai pengganti minuman alkohol.

Baca juga: Gempa 6,1 Magnitudo Guncang Pulau Timor, Warga Timor Tengah Utara Berhamburan Keluar Rumah

Saat diwawancarai, Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Mohammad Mukhson, S. H., S. I. K., M. H mengatakan, pihak Kepolisian Polres Timor Tengah Utara menyambut baik peran aktif dari masyarakat yang pihak Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri tanpa peran serta dari masyarakat.

Dikatakan Mukhson, Kampung Bebas Narkoba merupakan program quick wins Kapolri. Oleh karena itu, pihaknya bersyukur bahwa sampai saat ini di wilayah hukum Polres TTU belum di temukan kasus peredaran Narkoba.

Ia menuturkan, Desa Napan merupakan pintu perbatasan dengan wilayah Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) yang mana pada bulan Desember 2023 akan dibuka jalur perlintasan di PLBN Napan.

Meskipun secara ekonomi, Negara RDTL masih jauh Negara Indonesia dal hitungan perkapita namun, ada juga Negara Australia yang mana tidak menutup kemungkinan dijadikan jalur perlintasan peredaran gelap Narkoba.

"Kita sama-sama memerangi peredaran gelap Narkoba kalau dilihat Negara Indonesia merupakan negara dengan tingkat pemasaran Narkoba yang tinggi hal ini di karenakan harga pasaran di Indonesia sangat tinggi," ujarnya.

Baginya, pihak kepolisian Polres TTU sangat serius dalam mengantisipasi bahaya narkoba dengan membentengi diri sendiri. Pasalnya, apabila sudah berada di bawah pengaruh Narkoba akan sangat sulit dilepaskan.

"Kita ketahui bersama bahwa para pelaku kejahatan dalam hal ini Narkoba sudah mengikuti perkembangan zaman yang mana sekarang sudah di olah dalam bentuk permen, Vape, dan lain-lain," ungkapnya.

Baca juga: Gempa 6,1 Magnitudo Guncang Pulau Timor, Warga Timor Tengah Utara Berhamburan Keluar Rumah

Sementara itu, Kepala Desa Napan, Wendelinus Kefi mengatakan, mewakili masyarakat Desa Napan pihaknya sangat mendukung program Kampung Bebas Narkoba.

Ia mengakui bahwa, walaupun berada di wilayah perbatasan namun, hingga saat ini tingkat kriminal akibat pengaruh minuman keras wilayah Desa Napan masih nihil. Persoalan yang muncul di tengah masyarakat hanya persoalan sosial seperti lahan, dan lain-lain.

Dalam upaya mengukuhkan diri sebagai kampung bebas miras, Pemerintah Desa Napan telah menyusun Peraturan Desa (Perdes) yang sudah dimuat di dalam RPMJ Desa Napan perihal larangan penjualan dan pendistribusian Miras di wilayah Desa Napan.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved