Berita Manggarai Timur

Canangkan Bulan Sadar Pajak, Bupati Agas Andreas Tegaskan ASN Jadi Pelopor

melalui pembayaran secara online melalui aplikasi milik Bank NTT. Kerena itu, perlu dilakukan pencangan bulan sadar PBB. 

Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
PELUNCURAN-Bupati Agas Andreas saat Peluncuran Bulan sadar pajak.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, BORONG - Pemerintah Daerah atau Pemda Manggarai Timur melakukan Pencanangan Bulan Sadar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan. 

Pencanangan ini berlangsung di Lobi Kantor Bupati Manggarai Timur, Senin 4 September 2023.

Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, dalam sekapur sirih, menerangkan PBB adalah pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan /atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk ' kegiatan usaha, perkebunan, perhutanan dan pertambagan.

Hal ini diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2013 tentang pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan. 

Baca juga: Dinsos Manggarai Timur Gandeng Efata Kupang Beri Bantuan Kaki dan Tangan Palsu Warga Difabel

Salah satu upaya Pemerintah Daerah dalam rangka efisiensi dan efektifitas pelayanan pembayaran PBB adalah melalui pembayaran secara online melalui aplikasi milik Bank NTT. Kerena itu, perlu dilakukan pencangan bulan sadar PBB. 

Bupati Agas juga menerangkan, peluncuran ini merupakan langkah strategis untuk mengimplementasikan percepatan pemanfaatan aplikasi secara online yang merupakan upaya elektronifikasi transaksi pemerintah daerah sektor pajak daerah dengan tujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan pajak daerah sebagai bagian dari upaya menyambut rencana aksi komisi pemberantasan korupsi tentang koordinasi, supervisi dan pencegahan korupsi. 

Bupati Agas juga berharap, dengan pencanangan bulan sadar pajak ini, pertama semua ASN dapat menjadi pelopor dalam membayar pajak sekaligus menjadi contoh bagi masyarakat demi terwujudnya kesadaran umum di lingkungan masyarakat untuk patuh membayar pajak. 

Kedua, tercapainya pemeliharaan basis data pajak yang akurat dan terkini secara online sebagai dasar dalam pengambilan keputusan dan penetapan kebijakan fiskal daerah. Ketiga, terselenggaranya pelayanan pajak yang efektif, efisien, transparan, memudakan dan memuaskan masyarakat. 

Keempat, tercapainya optimalisasi penatausahaan pajak daerah secara simultan. Dan ke lima, pada akhirnya adalah meningkatnya penerimaan PAD. 

Baca juga: Sebelas Tahun Derita Sakit, Peserta JKN Asal Manggarai Timur Berobat Tanpa Keluarkan Biaya

Karena itu, Bupati Agas mengajak khususnya kepada Pimpinan Perangkat Daerah agar menegaskan kepada semua ASN untuk menjadi pelopor dan menjadi panutan dalam membayar pajak daerah di lingkungan tempat tinggal kita masing-masing. 

Bupati Agas juga menegaskan kepada para camat, untuk mengerahkan segenap kekuatan pada tingkat desa dan kelurahan untuk menuntaskan kewajiban membayar pajak daerah terutama PBB, demi pembangunan daerah ini.

Bupati juga berharap kepada Badan Keuangan Daerah, untuk secara militan, bahu membahu menyebarluaskan informasi PBB kepada masyarakat dengan cara apapun dan pada berbagai platform media sosial apa pun yang ada sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku. 

Kepala Badan Keuangan Kabupaten Manggarai Timur, Drs Abdullah menambahkan peluncuran bulan Sadar PBB ini belum dilakukan secara masif, namun masih difokuskan kepada ASN. Diharapkan kepada ASN menjadi pelopor dan dapat mensosialisasikan kepada masyarakat untuk sadar membayar pajak karena pembangunan negara dan daerah juga salah satu sumber melalui pajak. 

Adapun pembayaran pajak BB melalui aplikasi milik bank NTT. 

Ditanya, apakah ASN sejauh ini patuh membayar pajak, kata Abdullah, patuh, namun masih terdeteksi ada ASN yang mempunyai tanah dan bangunan yang belum terdaftar.

Karena itu, sesuai penegasan Bupati dan Wakil Bupati setiap ASN yang mempunyai bidang tanah atau bangunan wajib mendaftar untuk dikenakan pajak. (rob) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS


 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved