Berita Nasional
Besok KPK Periksa Cak Imin Terkait Kasus Korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan
KPK dijadwalkan memeriksa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar pada Selasa 5 September 2023.
"Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan kita minta keterangan. Kenapa? Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya jangan sampai ada secara pihak si A menuduh si B, si C menuduh si B, lalu si B tidak kita mintai keterangan, kan itu janggal. Jadi semua yang terlibat yang disebutkan oleh para saksi dan ditemukan di bukti-bukti kita akan minta keterangan," ucap Asep Rahayu Guntur menambahkan.
Di sisi lain rencana KPK memeriksa Cak Imin membuat lembaga antirasuah itu dituding telah menjadi alat gebuk politik. Tuduhan itu dilontarkan oleh Ketua DPP Partai NasDem Effendy Choirie atau akrab disapa Gus Choi.
Baca juga: Prabowo Tidak Kaget Dengar Muhaimin Iskandar Membelot ke Koalisi Perubahan: Ya Itulah Demokrasi
Cak Imin diketahui baru saja dideklarasikan oleh Partai NasDem menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Anies Baswedan.
Namun juru bicara KPK Ali Fikri membantah tudingan itu. Ali bilang bahwa pengusutan perkara dugaan korupsi di Kemnaker itu terjadi sebelum adanya deklarasi Cak Imin sebagai cawapres.
"Perlu dipahami, jauh sebelum itu kami sudah lakukan proses penanganan perkara tersebut. Dan tentu sudah pasti sebelum ramai urusan hiruk-pikuk politik pencapresan tersebut," kata Ali saat dikonfirmasi, Senin 4 September.
Bahkan, kata Ali, jauh sebelum adanya rencananya deklarasi Cak Imin, KPK sudah melakukan beberapa penggeledahan mencari bukti lanjutan kasus ini.
"Kami pun sudah lakukan kegiatan penggeledahan beberapa waktu lalu sebagai bagian proses penegakan hukumnya," kata Ali. (tribun network/ham/dod)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.