Berita Nasional
Besok KPK Periksa Cak Imin Terkait Kasus Korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan
KPK dijadwalkan memeriksa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar pada Selasa 5 September 2023.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dijadwalkan memeriksa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin pada Selasa 5 September 2023.
Pria yang akrab disapa Cak Imin itu akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
"Besok ( Cak Imin, red) diperiksa," kata sumber dari aparat penegak hukum kepada Tribunnews.com, Senin 4 September 2023.
Saat dikonfirmasi, Plt juru bicara KPK Ali Fikri tak membantah, namun juga tak memberi keterangan rinci mengenai rencana pemeriksaan Cak Imin itu.
Ia menyebut bahwa siapa pun yang dinilai perlu dimintai keterangan pasti akan diperiksa KPK.
"Besok ditunggu saja. Sekali lagi harapan kami hadir sesuai dengan surat panggilan yang sudah diberikan atau dikirimkan," kata Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin 4 September.
Baca juga: KPK Bakal Periksa Cak Imin Terkait Dugaan Kasus Korupsi di Kementerian Tenaga Kerja
Menurut Ali Fikri, hari ini ada sejumlah saksi kasus Kemnaker yang akan diperiksa. Meski belum dirilis identitasnya.
"Jadwal besok keluar. Tapi memang ada pemanggilan saksi perkara Kemnaker besok. Jumlahnya berapa, kami pasti infokan besok," terang Ali Fikri.
Hingga kemarin belum ada pernyataan dari Cak Imin terkait rencana pemeriksaan oleh KPK ini. Para politisi PKB yang dikonfirmasi juga menolak berkomentar mengenai rencana pemeriksaan Ketua Umum mereka itu.
Sebelumnya, Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu membenarkan bahwa KPK tengah mengusut dugaan korupsi pada proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker pada 2012.
Asep Guntur Rahayu juga mengakui bahwa tak menutup kemungkinan KPK memanggil dan memeriksa Menteri Tenaga Kerja (Menaker) pada saat itu.
KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Namun belum diumumkan secara resmi. Selain tersangka belum dibeberkan, KPK juga belum mengungkapkan konstruksi kasus korupsi di Kemnaker tersebut.
Baca juga: Begini Respon Anies Baswedan dan NasDem Soal KPK Bakal Periksa Cak Imin
KPK hanya mengatakan bahwa dugaan korupsi ini terjadi pada tahun 2012. Pada tahun 2012, kementerian tersebut dipimpin oleh Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Cak Imin diketahui menjabat sebagai Menaker periode 2009-2014 dalam Kabinet Indonesia Bersatu II di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Ya di-searching (siapa yang menjabat sebagai Menaker, red) di 2012. Jadi kita tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempus-nya, waktu kejadiannya kapan," ujar Asep Rahayu Guntur di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/9).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.