Mahasiswa Tanpa Skripsi

Ihwal Skripsi Tak Lagi Wajib, Rektor Undana Kupang: Sifatnya Opsional

Jika mahasiswa sudah menghasilkan sebuah proyek tertentu, kata dia, maka kewajiban mengerjakan skripsi tidak lagi ada. Begitu juga sebaliknya.  

|
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
Rektor Undana, Prof Maxs Sanam 

"Kan program merdeka belajar. Ada mahasiswa yang memilih jalur skripsi, ada yang memilih jalur projects. Maka kita berikan kebebasan untuk itu," ujarnya. 

Dalam melaksanakan dua item ini pun, nantinya akan memiliki format berbeda. Adanya aturan baru itu, kampus seperti Undana Kupang akan melaksanakannya. 

Prof Maxs Sanam bilang, dalam penerapan sebuah aturan perlu penyesuaian. Artinya tidak serta merta ketentuan itu diterapkan secara cepat. 

"Ini kan masa transisi, tidak serta merta peraturan 53 tahun 2023 itu lalu hari juga kita terapkan. Kan ada masa transisi untuk mengeksekusi kebijakan ini, kita menyiapkan pedoman teknis dan aturan tambahan," sebut Prof Maxs Sanam

Secara kelembagaan, Undana Kupang akan menaati aturan yang dibuat oleh Kementerian. Kendatipun ditingkat bawah ada berbagai macam pandangan, tetapi bila aturan itu diteken dari tingkatan paling atas maka tetap dilaksanakan. 

"Kita bersyukur kan ada beberapa opsional yang diberikan. Itu terbuka juga pilihan lain. Bagi mereka yang oh suka dengan skripsi atau mengerjakan projects saja ataupun tugas akhir lain. Itu nanti kita bicarakan ditingkat Senat," jelasnya. (fan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved