Breaking News

Suami Tikam Istri di Batuplat

BREAKING NEWS: Suami Tikam Istri Usai Penguburan Jenazah di Batuplat Kota Kupang

Seorang suami nekat menikam istrinya dengan sebilah pisau di RT 25 RW 10 Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM
Pihak PT Jasa Raharja NTT menyerahkan santunan kepada Markus Tefa, ahli waris korban kecelakaan di RT 25 RW 10 Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Kamis 31 Agustus 2023. Di rumah duka ini terjadi penikaman setelah acara penguburan jenazah korban kecelakaan lalulintas. 

POS-KUPANG.COM - Seorang suami nekat menikam istrinya dengan sebilah pisau di RT 25 RW 10 Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Kamis 31 Agustus 2023 sore.

Korban menderita luka di punggung sehingga dilarikan ke rumah sakit. Sementara pelaku sudah diamankan aparat kepolisian Pospol Batuplat Polsek Alak.

Identitas pelaku dan korban masih ditelusuri POS-KUPANG.COM.

Warga RT 25 RW 10 Kelurahan Batuplat, Jemmy Lainsamputty menuturkan, peristiwa itu terjadi setelah upacara penguburan anggota keluarga suami istri tersebut. 

Pada pukul 17.00 Wita, suami istri bersama anggota keluarga dan warga sekitar menguburkan jenazah Margaretha Kikhau (43).

Margaretha meninggal akibat kecelakaan lalulintas di Jalan Oeleta Raya, Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Selasa 29 Agustus.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kecelakaan Maut di Alak Kota Kupang, Dua Ibu Rumah Tangga Meninggal Dunia 

Baca juga: BREAKING NEWS: Warga Batuplat Heboh Temukan Pemuda 20 Tahun Tewas Gantung Diri Dalam Rumah Kosong

Setelah penguburan, sejumlah anggota keluarga beserta warga tetangga masih duduk di bawah tenda duka.

Tiba-tiba terjadi kericuhan. "Warga mengira seorang ibu kerasukan, karena dia jatuh terguling di tanah," ujar Jemmy.

Kemudian ada suara teriakan, "lempar dia, lempar dia..."

Belakangan diketahui bahwa ada warga menyuruh untuk melempar pria yang menikam istrinya.  "Karena si suami itu pegang pisau," ujar Jemmy

Menurut Jemmy, ada seorang warga mengambil kayu dan memukul tangan pelaku sehingga pisau terlepas dan pegangannya.

Setelah itu, warga meringkus pelaku. "Tidak lama kemudian, polisi datang mengamankan pelaku. Sementara korban dibawa ke rumah sakit," katanya.

Sebelumnya, pihak PT Jasa Raharja Cabang Kupang mendatangi rumah duka untuk menyerahkan santunan kepada ahli waris Margaretha Kikhau.

Santunan tersebut diterima Markus Tefa. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved