Berita Manggarai Timur

Siaga Bencana Kekeringan, Pemkab Manggarai Timur Siapkan Seratus Ton Beras Cadangan

Jika bencana kekeringan melanda lebih banyak, maka Dinas Sosial akan membuatkan surat permohonan kepada Pemprov NTT untuk menambah lagi CBP

Penulis: Robert Ropo | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Manggarai Timur Matias Mingga 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, BORONG - Dalam mengantisipasi bencana kekeringan yang melanda warga masyarakat, Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur menyiapkan 100 ton Cadangan Beras Pemerintah (CBP) pada tahun anggaran 2023.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Manggarai Timur, Matias Mingga, menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Minggu 27 Agustus 2023.

Dikatakan Matias, CBP yang disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten sebanyak 100 ton. Jumlah ini sama dengan di setiap kabupaten/kota di Provinsi NTT. Jika bencana kekeringan melanda lebih banyak, maka Dinas Sosial akan membuatkan surat permohonan kepada Pemprov NTT untuk menambah lagi CBP sebanyak 100 ton. 

Baca juga: Pemda Manggarai Timur Terima 984 Formasi PPPK, 128 Diantaranya Tenaga Teknis Khusus THL

"Jumlah bantuan tergantung hasil kajian BPBD, dimana sesuai peraturan Kemensos RI sebanyak 400 gram/hari/jiwa dikali lamanya masa tanggap darurat,"terangnya.

Dikatakan Matias, beras CBP yang disiapkan Pemerintah Daerah dengan skala kualitas medium. Dan pada biasanya sebelum dilakukan pendropingan Bulog akan memberikan surat kepada Dinsos untuk mengecek kualitas beras. 

"Selama ini kami selalu mengecek stok beras yang ada di Bulog dan kualitas beras memang skala medium," ujarnya. 

Baca juga: Ratusan KPM Kategori Miskin Ekstrem di Manggarai Timur Dapat Beras Bansos dari Provinsi NTT

Matias juga mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan terkait bencana kekeringan. Karena itu CBP tersebut belum disalurkan. 

"Jadi masyarakat melaporkan kekeringan kepada Bupati melalui BPBD, lalu BPBD mengkaji apakah warga bersangkutan layak diberikan bantuan tidak. Jika layak, maka Bupati mengeluarkan SK penetapan bencana, maka selanjutnya Dinas Sosial akan berkoordinasi dengan Bulog Ruteng guna menyalurkan CBP tersebut," terang Matias. (rob)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved