Berita Nasional
Oknum Paspampres Diduga Aniaya Warga Aceh hingga Tewas, Begini Faktanya
Adapun peristiwa penganiayaan tersebut melibatkan Praka RM anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) selaku terduga pelaku
POS-KUPANG.COM - Oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) diduga menganiaya seorang warga asal Aceh.
Korban yang diketahui bernama Imam Masykur (25) asal Kabupaten Bireun, itu dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat pada Kamis (24/8/2023) lalu.
Sebelumnya, beredar video penganiayaan yang diunggah akun Instagram @ahmadsahroni88 pada Minggu (27/8/2023). Dalam video yang viral itu tampak korban terlihat merintih kesakitan ketika dianiaya di dalam mobil.
Baca juga: Hotman Paris Turun Tangan Bela Pihak Korban Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Paspampres
Baca juga: Penjelasana Danpaspampres Soal Oknum Paspampres Diduga Aniaya Warga hingga Tewas
Adapun peristiwa penganiayaan tersebut melibatkan Praka RM anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) selaku terduga pelaku.
Berikut fakta oknum anggota Paspampres diduga aniaya warga Aceh hingga tewas.
Mengaku diculik
Ibu kandung Imam, Fauziah, membeberkan sejumlah fakta terkait kematian anaknya yang diduga meninggal setelah dianiaya RM.
Ia mengatakan bahwa korban sudah merantau ke Jakarta sejak tahun lalu untuk berjualan kosmetik. Namun, pada Sabtu (12/8/2023), korban meneleponnya dan meminta untuk dikirimkan uang sebesar Rp 50 juta.
Korban mengaku, uang puluhan juta tersebut akan diserahkan kepada penculik yang menculik dirinya. Namun, Fauziah tidak mengetahui duduk permasalahannya.
"Saya tidak tahu apa masalahnya," ujar Fauziah, dikutip dari Kompas.com, Minggu (27/8/2023).
Baca juga: Tenda Kemah Presiden Jokowi di IKN Ditebar Garam, Komandan Paspampres Sebut Hal Menakutkan, Apa Sih?
Terduga pelaku beri ancaman
Fauziah menambahkan, saat berkomunikasi dengan Imam melalui telepon, ia mendengar suara lain yang diduga pelaku.
Menurut pengakuan Fauziah, terduga pelaku meminta orangtua korban untuk mengirimkan uang sebesar Rp 50 juta. Bila tidak dikirim, kata terduga pelaku, korban akan dibunuh dan mayatnya dibuang ke sungai.
"Saya bilang, 'Iya saya kirim. Jangan pukul anak saya'," ungkap Fauziah.
Fauziah juga menyampaikan, ia sudah berusaha untuk mencari uang untuk memenuhi permintaan terduga pelaku.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.