Berita Nasional
Penjelasana Danpaspampres Soal Oknum Paspampres Diduga Aniaya Warga hingga Tewas
Mayjen Rafael Granada menyebut bahwa kasus tersebut sedang ditangani Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).
POS-KUPANG.COM - Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada memberi penjelasan terkait viral oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) melakukan dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap seorang warga asal Aceh hingga tewas di Jakarta.
Mayjen Rafael Granada menyebut bahwa kasus tersebut sedang ditangani Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).
"Terkait kejadian penganiayaan diatas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael dilansir dari Kompas.com, Minggu (27/8/2023).
Baca juga: Tenda Kemah Presiden Jokowi di IKN Ditebar Garam, Komandan Paspampres Sebut Hal Menakutkan, Apa Sih?
Baca juga: Pengendara Mobil Posting Kaca Spion Mobilnya Dirusaki Paspampres Rombongan Jokowi
Rafael mengatakan terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Pomdam Jaya. Menurut dia, terduga pelaku yang berinisial Praka RM saat ini sedang didalami dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang beredar terduga pelaku Praka RM adalah anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres.
Rafael memastikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika Praka RM terbukti melakukan dugaan penculikan dan penganiayaan hingga tewas itu.
"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan diatas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Baca juga: Anggota Polisi dan Paspampres Berselisih Paham, Puluhan Personil Datangi Mapolres Jakarta Barat
Dalam unggahan yang beredar viral di media sosial Instagram, korban dalam kasus ini bernama Imam Masykur (25) asal asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh.
Dalam unggahan itu, Imam disebut sempat diculik sebelum akhirnya tewas dianiaya. Disebutkan juga oknum Paspampres itu sempat meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta. (*)
Berita ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Jadwal Kapal Pelni KM Sinabung September 2025: Siang Ini Banggai-Baubau, Besok ke Makassar |
![]() |
---|
Pelajar SMA di Ende yang Bunuh Diri Jarang Keluar Kamar Kos dan Pendiam |
![]() |
---|
Tunjangan Rumah DPRD Flores Timur Tembus Rp 2,3 Miliar per Tahun |
![]() |
---|
Made Andhika Wijaya Ungkap Kemenangan Perdana Bali United Berkat Pemain ke 12 |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Pelni KM Awu September - 5 Oktober 2025: Ende, Bima, Benoa, ke Kupang 4 Kali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.