Bansos 2023
Segera Dirilis Aturan Baru Bansos PKH 2023, Simak Pencairan Dana Tunai Lewat Rekening
Aturan baru Bansos PKH 2023 tersebut memuat tentang pencairan dana tunai untuk bantuan sosial program keluarga harapan.
1. SD Sebesar Rp 150 ribu (Per 2 Bulan)
2. SMP Sebesar Rp 250 ribu (Per 2 Bulan)
3. SMA Sebesar Rp 333 ribu (Per 2 Bulan)
4. Disabilitas Sebesar Rp 400 ribu (Per 2 Bulan)
5. Lansia Sebesar Rp 400 ribu (Per 2 Bulan)
6. Ibu Hamil Sebesar Rp 500 ribu (Per 2 Bulan)
7. Balita Sebesar Rp 500 ribu (Per 2 Bulan)
8. SMP Sebesar Rp 250 ribu (Per 2 Bulan)
Perlu diingat, jika aturan baru yang ditetapkan Kemensos tersebut berlaku hingga akhir Desember 2023.
Sementara itu, terkait jadwal pencairan PKH Tahap 3 saat ini belum diketahui secara pasti dari Kementerian Sosial.
Namun kemungkinan besar akan mulai dicairkan secara bertahap pada pekan depan usai pemindahbukuan selesai dilakukan oleh pihak penyalur.
Demikian informasi mengenai aturan baru yang diterbitkan Kemensos terkait pencairan Bansos PKH 2023 Tahap 3, Semoga membantu. (*)
Berita ini telah tayang di Tribunnews.com
Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.