Berita Belu
Kemenag Belu Terima Penghargaan Sebagai Penerbit Sertifikat Halal Terbanyak di NTT
Penghargaan ini diberikan oleh Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia Kantor Wilayah Kementerian Agama Satgas Jaminan Produk Halal Provinsi NTT.
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belu menerima penghargaan sebagai Penerbit Sertifikat Halal dengan jumlah terbanyak melalui program Sertifikat Halal Gratis (Sehati) Tingkat Provinsi NTT pada Semester 1 Tahun 2023.
Penghargaan ini diberikan oleh Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia Kantor Wilayah Kementerian Agama Satgas Jaminan Produk Halal Provinsi NTT.
Kepala Kemenag Belu Anton Nggaa Rua, S.Ag, kepada POS-KUPANG.COM melalaui pesan WhatsApp, menyampaikan bahwa Piagam tersebut merupakan bentuk penghargaan terhadap dedikasi Tim Kerja Produk Halal Kemenag Belu.
Baca juga: Protes Wasit di El Tari Memorial Cup Rote Ndao, PS Malaka dan Persab Belu Surati Ketua Asprov PSSI
"Kami semua merasa sangat bangga dan tentunya piagam ini merupakan bentuk penghargaan terhadap dedikasi Tim Kerja Produk Halal Kemenag Belu," ujarnya. Rabu 23 Juli 2023.
Ia berharap agar dengan mendapatkan piagam tersebut dapat memotivasi tim kerja untuk lebih giat lagi mendampingi pelaku usaha untuk mengurus Sertifikasi Halal di Kementerian Agama.
Ia juga menyampaikan bahwa Kemenag Belu pada Tahun 2023 di Semester I berhasil menerbitkan 107 sertifikat halal bagi pelaku usaha kecil menengah (UKM) melaui program SEHATI.
"Pada semester I Tahun 2023 ini, Kemenag Belu terbitkan 107 sertifikat halal dari 135 yang mendaftar dengan target yang diberikan secara keseluruhan pada tahun 2023 ini sebanyak 440 sertifikat dengan 22 orang pendamping," ungkapnya.
Baca juga: Dukung Penataan Kawasan Wisata Religi di Belu, Disparekraf NTT: Perlu Ada Kerja Kolaboratif
Lanjut Anton, setelah Kemenag kabupaten Belu disusul Kemenag Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dengan jumlah Sertifikat Halal yang diterbit 92 sertifikat, Kota Kupang 80 Sertifikat, TTU 46 sertifikat, kabupaten Kupang 8 sertifikat dan Kabupaten Malaka 5 sertifikat.
Anton juga membeberkan bahwa pelaku usaha yang menjadi sasaran Kemenag untuk sertifikat halal tersebut yaitu penjual yang mencakup Penjual Salome, Keripik, Kerupuk, Roti Pao Bandung, penjual kue pinggiran jalan.
Selain itu juga usaha rumahan seperti makanan tradisional, Donat, minuman air es kelapa muda, es teh dan usaha jualan seafood ikan laut, ikan bakar kuah asam ikan, abin ikan tuna jenilu dan madu hutan Savana. (cr23)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.