Berita Nasional
Gibran Santai Tanggapi Ancaman Amin Rais Soal Korupsi: Kalau Ada Bukti, Yo Wis, Laporkan Aja
Presiden Jokowi dan keluarga sepertinya dikuliti satu per satu oleh para pihak yang berseberangan. Setelah Rocky Gerung, kini giliran Amien Rais cs.
Namun kata Ruhut Sitompul kedatangan Amien Rais dan Rizal Ramli ternyata bak macan ompong. Karena mereka tidak berani di-BAP untuk membuat laporan sebagai saksi pelapor.
Sebab kata Ruhut Sitompul, jika ternyata laporan Amien Rais dan Rizal Ramli tidak benar, maka mereka terancam dihukum 7 tahun penjara.
"Barisan sakit hati kadrun pe’ak macan ompong AR dan RR serta konco2nya datang ke KPK mau melaporkan Tindak Pidana Korupsi Mas Gibran dan Mas Kaesang tapi tidak berani di BAP membuat laporan sebagai Saksi Pelapor ha ha ha," kata Ruhut Sitompul di akun Twitternya @ruhutsitompul yang dilihat Wartakotalive.com, Rabu 23 Agustus 2023.
Sebab kata Ruhut, ada konsekuensi hukum jika ternyata nanti laporan mereka tidak benar.
"Tahukan konsekuensi hukumnya sebagai Saksi Pelapor kalau hanya cari sensasi, laporannya tdk benar, AR, RR dan konco2nya bisa dihukum 7 thn Penjara. MERDEKA," cuit Ruhut.
Seperti diketahui pendiri Partai Ummat Amien Rais dan mantan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Rizal Ramli beserta rombongan mendatangi gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin 21 Agustus 2023.
Kedatangan Amien dan Rizal diiringi rombongan mahasiswa, kelompok masyarakat, hingga emak-emak.
Selain itu, tampak pula Pengamat politik/dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun dalam rombongan tersebut.
Amien dan Rizal mengingatkan agar KPK betul-betul memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) termasuk dugaan tindak pidana korupsi Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, dua anak Presiden Jokowi.
Pantauan awak media, rombongan Amien tiba sekitar pukul 13.25 WIB, Senin 21 Agustus 2023.
Pada pokoknya, Amien dan Rizal mengingatkan agar KPK betul-betul memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Sementara itu, Ubedillah Badrun mengatakan, kedatangannya juga bermaksud untuk menagih laporan dugaan KKN hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait dua anak Presiden Joko Widodo yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
"Hari ini kita menagih janji dan menambah beberapa informasi yang harus ketemu langsung dengan pimpinan KPK, tdak bisa diwakilkan yang lain," kata Ubedillah saat ditemui awak media di KPK.
Baca juga: Rocky Gerung Kembali Serang Presiden Jokowi, Kali Ini Soal Pembangunan IKN Hingga Kelaparan di Papua
Ubedillah mengatakan, KPK semestinya bisa menindaklanjuti laporannya karena kasus itu melibatkan pejabat.
Selain itu, ia juga mengaku telah memberikan barang bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Seharusnya sudah bisa melanjutkan laporan itu," tutur Ubedillah. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.