Berita Nasional

Gibran Santai Tanggapi Ancaman Amin Rais Soal Korupsi: Kalau Ada Bukti, Yo Wis, Laporkan Aja

Presiden Jokowi dan keluarga sepertinya dikuliti satu per satu oleh para pihak yang berseberangan. Setelah Rocky Gerung, kini giliran Amien Rais cs.

Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM/kolase foto
GIBRAN SANTAI – Gibran Rakabuming Raka santai merespon sorotan Amien Rais tentang dugaan KKN dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh keluarga Presiden Jokowi. Gibran malah mempersilahkan Amien Rais untuk membuktikan tuduhan tersebut. 

POS-KUPANG.COM – Presiden Jokowi dan keluarga sepertinya dikuliti satu per satu oleh para pihak yang berseberangan dengan pemerintah. Setelah Rocky Gerung, kini giliran Amin Rais yang memelototi keluarga Presiden Jokowi tersebut.

Bahkan Amien Rais bersama tim mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi dan melaporkan tindakan KKN dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh keluarga orang nomor satu di Indonesia tersebut.

Lantas apa respon Gibran Rakabuming Raka, Putra Sulung Presiden Jokowi yang saat ini mengemban tugas sebagai Wali Kota Solo? Sosok yang low profile tersebut, kini malah menantang balik Amien Rais jika punya bukti yang kuat tentang sangkaan tersebut.

Gibran malah mempersilahkan Amien Rais bersama tim untuk membuktikan kebenaran atas dugaan yang disangkakan pada keluarga Jokowi.

"Yo wis laporkan aja," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah kepada awak media, Selasa 22 Agustus 2023. "Kalau ada buktinya ya dibuktikan," ujarnya.

Terkait ada bukti baru yang mereka temukan, Gibran lagi-lagi mempersilakan untuk membuktikannya. "Ya silakan. Bagus, bagus, bagus. Silakan dibuktikan aja," kata dia.

Gibran mengatakan dirinya siap dipanggil KPK jika tuduhan tersebut dapat dibuktikan kebenarannya. Ia akan hadapi semua itu. Ia juga tidak akan ke mana-mana.

"Lha ada buktinya nggak. Lha buktinya valid nggak. Saya ngikutin aja. Dipanggil silakan. Santai wae," jelas dia.

Wali Kota Solo ini mengaku, tidak khawatir dengan tuduhan KKN.

"Khawatir apa? Nggak (khawatir). Ya dibuktikan aja kalau ada buktinya yang valid, ya," kata suami Selvi Ananda. 

Sebelumnya, pendiri Partai Ummat Amien Rais dan mantan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Rizal Ramli beserta rombongan mendatangi gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kedatangan Amien dan Rizal diiringi rombongan mahasiswa, kelompok masyarakat, hingga emak-emak.

Selain itu, tampak pula Pengamat politik/dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun dalam rombongan tersebut.

Baca juga: Video Viral TikTok, Maaf Diartikan Secara Keliru, Rocky Gerung Sebut Jalan Pikiran PDIP Salah

Politisi PDIP yang juga advokat Ruhut Sitompul mengomentari kedatangan pendiri Partai Ummat Amien Rais dan mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Ramli KE gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin 21 Agustus 2023 lalu.

Kedatangan Amien Rais beserta Rizal Ramli dan rombongan untuk mendesak KPK mengusut tuntas dugaan KKN dan melaporkan tindak pidana korupsi 2 anak Presiden Jokowi, yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

Namun kata Ruhut Sitompul kedatangan Amien Rais dan Rizal Ramli ternyata bak macan ompong. Karena mereka tidak berani di-BAP untuk membuat laporan sebagai saksi pelapor.

Sebab kata Ruhut Sitompul, jika ternyata laporan Amien Rais dan Rizal Ramli tidak benar, maka mereka terancam dihukum 7 tahun penjara.

"Barisan sakit hati kadrun pe’ak macan ompong AR dan RR serta konco2nya datang ke KPK mau melaporkan Tindak Pidana Korupsi Mas Gibran dan Mas Kaesang tapi tidak berani di BAP membuat laporan sebagai Saksi Pelapor ha ha ha," kata Ruhut Sitompul di akun Twitternya @ruhutsitompul yang dilihat Wartakotalive.com, Rabu 23 Agustus 2023.

Sebab kata Ruhut, ada konsekuensi hukum jika ternyata nanti laporan mereka tidak benar.

"Tahukan konsekuensi hukumnya sebagai Saksi Pelapor kalau hanya cari sensasi, laporannya tdk benar, AR, RR dan konco2nya bisa dihukum 7 thn Penjara. MERDEKA," cuit Ruhut.

Seperti diketahui pendiri Partai Ummat Amien Rais dan mantan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Rizal Ramli beserta rombongan mendatangi gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin 21 Agustus 2023.

Kedatangan Amien dan Rizal diiringi rombongan mahasiswa, kelompok masyarakat, hingga emak-emak.

Selain itu, tampak pula Pengamat politik/dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun dalam rombongan tersebut.

Amien dan Rizal mengingatkan agar KPK betul-betul memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) termasuk dugaan tindak pidana korupsi Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, dua anak Presiden Jokowi.

Pantauan awak media, rombongan Amien tiba sekitar pukul 13.25 WIB, Senin 21 Agustus 2023.

Pada pokoknya, Amien dan Rizal mengingatkan agar KPK betul-betul memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Sementara itu, Ubedillah Badrun mengatakan, kedatangannya juga bermaksud untuk menagih laporan dugaan KKN hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait dua anak Presiden Joko Widodo yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

"Hari ini kita menagih janji dan menambah beberapa informasi yang harus ketemu langsung dengan pimpinan KPK, tdak bisa diwakilkan yang lain," kata Ubedillah saat ditemui awak media di KPK.

Baca juga: Rocky Gerung Kembali Serang Presiden Jokowi, Kali Ini Soal Pembangunan IKN Hingga Kelaparan di Papua

Ubedillah mengatakan, KPK semestinya bisa menindaklanjuti laporannya karena kasus itu melibatkan pejabat.

Selain itu, ia juga mengaku telah memberikan barang bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Seharusnya sudah bisa melanjutkan laporan itu," tutur Ubedillah. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved