Berita Ende

Anggota DPR RI Ahmad Yohan Ajak Masyarakat NTT Tak Tergiur Pinjaman Online

Menurutnya, rentenir sangat berbahaya bagi para pedagang kecil di Provinsi NTT termasuk di Kabupaten Ende.

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
SAMBUTAN - Anggota DPR RI, Ahmad Yohan memberikan sambutan dalam kegiatan sosialisasi jasa keuangan di Aula Hotel Flores Mandiri, Selasa 22 Agustus 2023.  

Laporan Reporter POS-KUPANG, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM, ENDE - Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Yohan menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan kegiatan sosialisasi tentang jasa keuangan kepada masyarakat di Kabupaten Ende. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Hotel Flores Mandiri, Selasa 22 Agustus 2023.

Kegiatan yang sudah dilaksanakan secara berulang kali tersebut dilakukan untuk memberikan edukasi mengenai literasi keuangan kepada masyarakat di Provinsi NTT.

Dalam sambutannya, Anggota DPR RI, Ahmad Yohan mengungkapkan bahwa, kegiatan tersebut terus dilaksanakan karena ada beberapa persoalan terkait dengan jasa keuangan yang secara nyata terjadi NTT.

Pertama terkait dengan bahaya pinjaman online (pinjol). Dijelaskannya sudah banyak sekali peristiwa tragis yang dialami oleh masyarakat di NTT karena terlilit pinjaman online.

Baca juga: Jadwal Tol Laut KM Sabuk Nusantara, Dari Reo 23 Agustus 2023, Bima-Waikelo-Ende, Raijua-Sabu PP

"Ada yang gantung diri, lalu dipermalukan dengan SMS berantai, ada makian, cacian, dan ancaman bagi korban pinjaman online. Ada yang lari karena tidak bisa selesaikan pinjaman online. Mereka mudah terjebak dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan," ungkapnya.

Ia mengatakan, pihaknya tidak melarang masyarakat untuk pinjam online. Namun sebelum meminjam, harus mengenal terlebih dahulu mitra pinjaman online apakah legal atau tidak. Hal tersebut karena bisa saja suatu saat mitra pinjaman online tidak mempermalukan peminjam.

"Saya ingin mendorong berkali-kali memberikan sosialisasi supaya kita tidak terjebak. Kita sarankan kepada masyarakat supaya mereka pinjam untuk kepentingan usaha, tapi harus yang legal," ujarnya.

Kedua, jelas Ahmad Yohan, terkait dengan kampanye melawan rentenir. Menurutnya, rentenir sangat berbahaya bagi para pedagang kecil di Provinsi NTT termasuk di Kabupaten Ende.

"Mungkin diantara kita tidak ada yang tau soal ini. Tapi banyak masyarakat kita yang menjadi korban rentenir atas nama keluarga mereka," jelasnya.

Menurutnya, tugas untuk melawan pinjaman online dan rentenir adalah tugas dan tanggungjawab bersama semua pihak untuk ikut serta dalam menyelamatkan orang NTT dari dua masalah tersebut.

"Terus apa solusinya?, solusinya kita harus mengembangkan UMKM supaya kita bisa tekan angka pengangguran dan angka kemiskinan di NTT ini," ungkapnya.

Baca juga: Polres Ende Tanam 250 Berbagai Jenis Anakan Pohon di Kaki Gunung Meja

Sementara itu, Anggota DPRD Ende, Fadlin Deli menyampaikan terima kasih atas inisiasi yang sudah berulang kali dilakukan oleh anggota DPR RI Ahmad Yohan dan OJK untuk melakukan sosialisasi terkait dengan jasa keuangan. (tom)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved