Seleksi CPNS 2023

Kuota Besar, Ini Rincian Formasi CPNS Kejaksaan RI 2023, Ada 2 Formasi Untuk Lulusan SMA, Cek Syarat

Kuota besar hingga mencapai 3 ribu lebih formasi, ini Rincian Formasi CPNS Kejaksaan RI 2023, Ada 2 Formasi untuk Lulusan SMA/sederajat, Cek syarat

Editor: Adiana Ahmad
dok shirley manutede
Formasi CPNS dan PPPK Kejaksaan RI 2023/ Shirley Manutede, SH,MH, Kajari Kabupaten Kupang atau Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang - Kuota Besar, Ini rincian Formasi CPNS dan PPPK 2023, ada 2 Formasi Lulusan SMA, cek syarat 

- D3 Manajemen

- D3 Teknik Informatika

- D3 Akuntansi

- D3 Sekretari

- D3 Kesekretariatan

- D3 Humas

- D3 Perpajakan.

4. Penjaga Tahanan

Kualifikasi Pendidikan: SLTA/Sederajat.

Syarat pendaftaran CPNS Kejaksaan RI 2023

Ada beberapa syarat pendaftaran yang ditentukan bagi calon pendaftar CPNS Kejaksaan tahun ini.

Mengutip Kompas.com, Sabtu (19/8/2023), berdasarkan tayangan video di laman YouTube Kejaksaan RI, Rabu (26/7/23), syarat CPNS di lembaga Adhyaksa, antara lain:

Usia 18-35 tahun, khusus formasi jaksa maksimal 27 tahun

Sehat jasmani dan rohani

Tinggi badan untuk perempuan 155 cm, sedangkan laki-laki 160 cm

Berat badan ideal

Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.

Untuk usulan syarat khusus formasi jaksa, harus mengantongi nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00.

Calon jaksa juga diwajibkan untuk tidak menikah sebelum menyelesaikan pendidikan jaksa.

Sedangkan, syarat khusus untuk pendaftar CPNS lulusan SMA atau sederajat adalah diutamakan memiliki kemampuan bela diri dan dapat mengoperasikan komputer.

"Apalagi yang punya kemampuan bela diri, ada nilai plus itu," kata Dekristo. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved