Seleksi CPNS 2023

Kuota Besar, Ini Rincian Formasi CPNS Kejaksaan RI 2023, Ada 2 Formasi Untuk Lulusan SMA, Cek Syarat

Kuota besar hingga mencapai 3 ribu lebih formasi, ini Rincian Formasi CPNS Kejaksaan RI 2023, Ada 2 Formasi untuk Lulusan SMA/sederajat, Cek syarat

Editor: Adiana Ahmad
dok shirley manutede
Formasi CPNS dan PPPK Kejaksaan RI 2023/ Shirley Manutede, SH,MH, Kajari Kabupaten Kupang atau Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang - Kuota Besar, Ini rincian Formasi CPNS dan PPPK 2023, ada 2 Formasi Lulusan SMA, cek syarat 

POS-KUPANG.COM - Seleksi CPNS dan PPPK Kejaksaan RI 2023 akan membuka Kuota Besar.

Berdasarkan data usulan ke KemenPAN-RB, Kejaksaan RI akan membuka 3.000 lebih Formasi CPNS dan PPPK 2023. 

Kabar gembiranya lagi, tak Lulusan S1, Kejaksaan RI juga menyediakan 2 Formasi Lulusan SMA

Buruan cek syarat dan siapkan berkas sebelum pendaftaran resmi dibuka

Informasi seputar CPNS 2023 yang dibuka Kejaksaan RI telah disampaikan melalui akun Instagram resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan, @biropegkejaksaan.

Baca juga: Dibuka September, Begini Cara Daftar CPNS dan PPPK 2023, di SSCASN,Syarat,Formasi dan Jadwal Seleksi

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana juga telah membenarkan, bahwa pihaknya akan membuka penerimaan CPNS tahun ini.

"Betul, awal September mulai dibuka. Cek terus media sosial Kejaksaan," ujarnya, Sabtu (19/8/2023) sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Menurut Ketut Sumedana, jumlah formasi dan syarat pendidikan yang dibuka Kejaksaan RI pada seleksi CASN 2023 juga telah sesuai dengan in formasi yang disampaikan dalam akun Instagram Biro Kepegawaian Kejaksaan.

Lalu, apa saja rincian formasi yang dibuka Kejaksaan RI pada seleksi CPNS 2023?

Formasi CPNS Kejaksaan RI 2023

Berdasarkan in formasi yang diunggah akun Instagram @biropegkejaksaan, pada seleksi tahun ini, Kejaksaan RI membuka sebanyak 7.846 formasi CPNS.

Baca juga: Daftar Formasi Lulusan SMA pada Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Cek Cara Daftar di Link sscasn.bkn.go.id

Hal itu juga diungkapkan oleh Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI Hermon Dekristo.

Ia mengatakan, ribuan usulan formasi jaksa disebabkan instansi ini kekurangan tenaga dalam jumlah cukup besar.

"Jadi kita itu sangat banyak kekurangan tenaga-tenaga jaksa, ditambah lagi dengan banyaknya jaksa-jaksa yang sudah memasuki usia pensiun," ujar Dekristo, dikutip dari Kompas.com.

Selain CPNS, Kejaksaan RI juga akan membuka rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dengan total sebanyak 249 formasi.

"Selain CPNS kita juga melaksanakan nanti seleksi untuk PPPK terutama untuk tenaga-tenaga kesehatan dalam rangka untuk pengisian formasi yang ada di Rumah Sakit Adhyaksa, sebanyak 249 formasi," ungkapnya.

Adapun total formasi CPNS sebanyak 7.846 yang dibuka Kejaksaan RI tahun ini terbagi untuk empat posisi.

Keempat posisi tersebut yaitu Jaksa, Petugas Barang Bukti, Pengelola Penanganan Perkara, dan Penjaga Tahanan.

Formasi lulusan SMA/Sederajat

Pada seleksi penerimaan CPNS 2023, Kejaksaan RI memang hanya membuka empat posisi.

Namun keempat posisi tersebut masing-masingnya memiliki ribuan kuota atau formasi.

Ribuan formasi itu diperuntukkan bagi berbagai jenjang pendidikan, tak terkecuali bagi lulusan SMA serta fresh graduate.

"Ayo talenta muda, baik fresh graduate maupun yang berpengalaman kerja, merapat dan pantengin terus ig kami atau ig @kejaksaan.ri untuk informasi tervalid dan terupdate," tulis @biropegkejaksaan, Jumat (18/8/2023).

Dari 4 posisi yang dibuka Kejaksaan RI, 2 diantaranya memiliki syarat pendidikan minimal SMA sedrajat, yaitu Petugas Barang Bukti dan Penjaga Tahanan.

Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI Hermon Dekristo menyebutkan, jumlah formasi CPNS untuk posisi Petugas Barang Bukti mencapai 1.446 formasi.

Sementara untuk Penjaga Tahanan sebanyak 2.258 formasi.

Dengan demikian, total formasi yang tersedia untuk lulusan SMA di Kejaksaan RI pada seleksi CPNS 2023 mencapai 3 ribu lebih.

Mengutip Kompas.com, Sabtu (19/8/2023), berikut rincian formasi untuk masing-masing posisi yang dibuka Kejaksaan RI pada seleksi CPNS 2023.

- Jaksa: 2.000 formasi

- Petugas barang bukti: 1.446 formasi

- Pengelola penanganan perkara: 2.142 formasi

- Penjaga tahanan: 2.258 formasi.

Jurusan yang dibutuhkan di seleksi CPNS Kejaksaan 2023

Selain untuk lulusan SMA/Sederajat, Kejaksaan RI juga memberi peluang bagi lulusan dari perguruan tinggi untuk mengikuti seleksi CPNS 2023.

Setidaknya ada 2 dari 4 posisi yang bisa dilirik oleh calon pendaftar CPNS Kejaksaan 2023 yang memiliki ijazah perguruan tinggi.

Dikutip dari unggahan di akun Instagram @biropegkejaksaan, Jumat (18/8/2023), berikut posisi serta syarat pendidikan yang dibutuhkan Kejaksaan RI pada seleksi CPNS 2023.

1. Jaksa

Kualifikasi pendidikan:

- S1 Ilmu Hukum

- S1 Hukum.

2. Pengelola Penanganan Perkara

Kualifikasi pendidikan: SLTA/sederajat.

3. Petugas Barang Bukti

Kualifikasi pendidikan:

- D3 Ekonomi

- D3 Manajemen

- D3 Teknik Informatika

- D3 Akuntansi

- D3 Sekretari

- D3 Kesekretariatan

- D3 Humas

- D3 Perpajakan.

4. Penjaga Tahanan

Kualifikasi Pendidikan: SLTA/Sederajat.

Syarat pendaftaran CPNS Kejaksaan RI 2023

Ada beberapa syarat pendaftaran yang ditentukan bagi calon pendaftar CPNS Kejaksaan tahun ini.

Mengutip Kompas.com, Sabtu (19/8/2023), berdasarkan tayangan video di laman YouTube Kejaksaan RI, Rabu (26/7/23), syarat CPNS di lembaga Adhyaksa, antara lain:

Usia 18-35 tahun, khusus formasi jaksa maksimal 27 tahun

Sehat jasmani dan rohani

Tinggi badan untuk perempuan 155 cm, sedangkan laki-laki 160 cm

Berat badan ideal

Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.

Untuk usulan syarat khusus formasi jaksa, harus mengantongi nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00.

Calon jaksa juga diwajibkan untuk tidak menikah sebelum menyelesaikan pendidikan jaksa.

Sedangkan, syarat khusus untuk pendaftar CPNS lulusan SMA atau sederajat adalah diutamakan memiliki kemampuan bela diri dan dapat mengoperasikan komputer.

"Apalagi yang punya kemampuan bela diri, ada nilai plus itu," kata Dekristo. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved