HUT Ke 78 RI
Momen HUT Ke - 78 RI, 131 Warga Binaan Lapas Atambua Terima Remisi Umum Satu Bebas
karena telah mengikuti program pembinaan dengan baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Ke-78 Kemerdekaan RI, Kepala Lembaga Pemasyarakatan, Edwar Hadi memberikan memberikan remisi kepada 131 orang Warga Binaan Pemasyarakatan, satu diantaranya langsung Bebas.
Pemberian Remisi ini bertempat di Aula Lapas Atambua usai upacara bendera peringatan HUT Ke 78 RI. Kamis, 17 Agustus 2023.
Edwar Hadi kepada POS-KUPANG.COM dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa pemberian remisi tersebut sesuai dengan SK Menteri Hukum dan HAM Nomor : PAS -1390.PK.05.04 TAHUN 2023 tentang Pemberian Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana Tahun 2023.
"Sebanyak 130 orang WBP mendapat Remisi Umum I (pengurangan sebagian) dan sebanyak 1 (satu) orang WBP mendapat Remisi Umum II, dimana setelah mendapatkan remisi ini dinyatakan langsung bebas," ujar Edwar.
Baca juga: Tarian Etnis ASN Meriahkan HUT RI ke-78 di Rujab Gubernur NTT
Dalam kesempaten tersebut, Edwar juga membacakan sambutan Menteri Hukum & HAM, Yasonna H. Laoly yakni Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi kepada 175.510 warga binaan Pemasyarakatan di seluruh Indonesia sebagai bentuk penghargaan karena telah mengikuti program pembinaan dengan baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Selamat atas remisi tahun ini bagi seluruh Warga Binaan. Tunjukkanlah sikap dan perilaku yang lebih baik dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang. Saya ucapkan selamat bagi Warga Binaan yang bebas, jadikan insan dan pribadi yang baik, mulailah berkontribusi secara aktif dalam pembangunan,” ungkap Menteri Yasonna yang dibacakan Edwar.
Disampaikannya, pemberian remisi ini diharapkan bisa memberikan motivasi dan kesempatan kepada Warga Binaan untuk mendapatkan kesejahteraan sosial, pendidikan, ketrampilan guna mempersiapkan diri di tengah masyarakat serta mendorong peran serta masyarakat untuk secara aktif ikut serta mendukung penyelenggaraan sistem pemasyarakatan. (Cr23)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.