Berita Timor Tengah Selatan

Egusem Pieter Tahun Jadi Orang Pertama di TTS yang Dianugerahi Lencana Melati Gerakan Pramuka

Penganugerahan Lencana Melati Gerakan Pramuka kepada Egusem Pieter Tahun yang adalah Bupati TTS, juga Ketua Majelis Pembimbing Cabang

Penulis: Adrianus Dini | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ADRIANUS DINI
Tampak Bupati Timor Tengah Selatan, Egusem Pieter Tahun saat dianugerahi Lencana Melati gerakan pramuka oleh Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka NTT, Sinun Petrus Manuk, mewakili Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Selasa, 15 Agustus 2023 sekitar pukul 20.00 Wita. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini

POS-KUPANG.COM, SOE - Bupati Timor Tengah Selatan, Egusem Pieter Tahun dianugerahi Lencana Melati Gerakan Pramuka oleh Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka NTT, Sinun Petrus Manuk, mewakili Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

Penganugerahan Lencana Melati Gerakan Pramuka kepada Egusem Pieter Tahun yang adalah Bupati TTS, juga Ketua Majelis Pembimbing Cabang dan mantan Ketua Kwartir Cabang TTS Gerakan Pramuka Tahun 2016 - 2021 ini berlangsung di aula Mutis Kantor bupati TTS, Selasa, 15 Agustus 2023 sekitar pukul 20.00 Wita.

Pantauan POS-KUPANG.COM, tampak hadir dalam kegiatan ini, unsur Forkopimda, kapolres TTS, Dandim 1621 TTS, ketua Pengadilan Negeri Soe, Kasi Intel kejari TTS, Sekda TTS, pimpinan OPD dan undangan lain. 

Sinun Petrus Manuk, Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka NTT menyebut, Bupati Egusem adalah orang pertama di TTS yang dianugerahi Lencana Melati Gerakan Pramuka. 

Baca juga: Sekolah dengan View Terindah, Kadis Pendidikan Timor Tengah Selatan: Kita Mesti Tangkap Peluang

"Penghargaan Melati adalah penghargaan tertinggi dalam negeri. Lencana melati ini merupakan penghargaan tertinggi dalam dunia pramuka. Untuk di TTS beliau adalah orang pertama yang mendapatkan penghargaan ini. Beliau berhak mengenakan tanda penghargaan ini dalam berbagai upacara," ungkapnya. 

Dirinya menjelaskan, Bupati TTS, Egusem Pieter Tahun sesuai perintah Undang-undang 12 tahun 2010 kapasitas pramukanya adalah ketua Majelis cabang pramuka Timor Tengah Selatan. Bupati Egusem juga adalah Ketua Kwartir Cabang Timor Tengah Selatan gerakan pramuka tahun 2016 - 2021.

Sinun menyampaikan, Bupati Egusem memiliki peran tersendiri dalam menghidupkan Gerakan Pramuka di TTS.

"Prestasi yang besar itu waktu beliau sebagai kwartir cabang, beliau membentuk kwartir ranting di 26 kecamatan. Sekarang kwartir ranting sudah lengkap. Itu adalah hal yang luar biasa. Prestasi beliau adalah beliau menghidupkan kembali pramuka di Kwartir TTS yang sebelumnya mati suri. Beliau angkat kembali. Perhatian beliau terhadap Pramuka ini sungguh luar biasa," pujinya.

Baca juga: Viral Sekolah dengan View Terindah di Indonesia, Ada di Timor Tengah Selatan

Dia menerangkan, perihal mendapatkan Lencana Melati dalam Pramuka adalah hal yang tidak gampang.

"Tidak serta merta kakak Egusem mendapatkan lencana melati. Prosesnya lama. Beliau dinilai oleh cabang nasional dan melalui rapat badan kehormatan kwartir nasional. Setiap tahun 1 kali kita pemberkasan, kemudian diajukan ke Jakarta dan kemudian disidangkan di Badan kehormatan, lalu kemudian terbit surat keputusan," terangnya. 

Dikatakan Sinun, tahun ini hanya 4 orang di Provinsi NTT yang mendapatkan Lencana Melati

"Tahun ini Nusa Tenggara Timur hanya 4 orang saja yang mendapatkan lencana Melati. Pertama, Gubernur Viktor Laiskodat; kedua wakil gubernur Yosef Nae Soi; ketiga kakak Egusem Pieter Tahun dan keempat Bupati Ende, Djafar Achmad," katanya disambut tepuk tangan. 

"Terhadap penghargaan ini kami ucapkan selamat dan proficiat. Mudah-mudahan ini menjadi motivasi bagi yang lain, baik itu pejabat, penjasa gerakan pramuka atau siapa saja yang simpati terhadap gerakan pramuka," pungkasnya. 

Penyerahan Lencana Melati tersebut diawali dengan pembacaan SK Kwarnas oleh Staf dari Kwartir Daerah NTT. (din)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved