Berita Sumba Barat Daya
Kapolres Sumba Barat Daya Bantah Keras Lakukan Pungutan Kepada Kades Untuk Gelar Pacuan Kuda
AKBP Sigit Harimbawan menegaskan tidak benar pula melakukan pungutan sejumlah uang kepada kepala desa di Sumba Barat Daya untuk mensukseskan
Penulis: Petrus Piter | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG COM, TAMBOLAKA - Kapolres Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), AKBP Sigit Harimbawan membantah keras semua tuduhan yang disampaikan para demonstran saat melakukan aksi demonstrasi ke Kantor Polres Sumba Barat Daya, Selasa 15 Agustus 2023.
AKBP Sigit Harimbawan menegaskan tidak benar pula melakukan pungutan sejumlah uang kepada Kepala Desa di Sumba Barat Daya untuk mensukseskan pelaksanaan kegiatan pacuan kuda tahun 2023 ini maupun tuduhan pungutan lainnya.
Beberapa kepala desa justru secara sukarela memberikan sumbangan sebagai bentuk dukungan dan partisipasinya mensukkseskan kegiatan pacuan kuda.
Baca juga: BREAKING NEWS: Germasum Peduli Sumba Serahkan Tujuh Tuntutan Saat Demo ke Polres Sumba Barat Daya
Baginya kegiatan pacuan Kuda merupakan upaya nyata melestarikan warisan budaya leluhur masyarakat Sumba.
Demikian tanggapan Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Sigit Harimbawan ketika dikonfirmasi tentang tujuh tuntutan para demonstran sebagaimana dibacakan pada saat melakukan aksi demonstrasi di Kantor Polres Sumba Barat Daya, Selasa 15 Agustus 2023 pagi.
Menurutnya, dukungan ini juga bertujuan untuk memperkuat kolaborasi yang baik antara masyarakat dan aparat kepolisian. Dan kegiatan pacuan kuda tidak hanya berdampak pada pelestarian tradisi tetapi juga membawa dampak positif lainnya.
Menurutnya, acara ini memberikan kesempatan kepada masyarakat yang memiliki minat dalam memelihara kuda untuk meningkatkan nilai ekonominya.
Karena itu, Kapolres AKBP Sigit Harimbawan kembali menegaskan sekaligus meluruskan bahwa tidak benar informasi beredar menyebutkan Kapolres Sumba Barat Daya meminta uang kepada para kepala desa. Para kepala desa justru secara sukarela memberikan bantuan untuk mendukung kelancaran kegiatan pacuan kuda itu. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.