Berita Manggarai Timur

Polres Manggarai Timur Catat 9 Orang Korban TPPO Meninggal Dunia Sejak Tahun 2018 

Dikatakan Kapolres Widiarta, kasus perdagangan orang di NTT sangat tinggi termasuk salah satunya Kabupaten Manggarai Timur.

|
Penulis: Robert Ropo | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
BIMTEK-Kapolres Manggarai Timur sedang memberikan Bimtek terkait Peran Kepolisian Republik Indonesia Dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kamtibmas. 

Laporan Reporter POS-KUIPANG. COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, BORONG - Kepolisian dari Polres Manggarai Timur mencatat sebanyak 9 orang korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang meninggal dunia terhitung dari tahun 2018 hingga Tahun 2023.

Hal ini disampaikan Kapolres Manggarai Timur AKBP I Ketut Widiarta, S.H.,S.I.K.,M.Si menyampaikan itu saat membawakan materi terkait Peran Kepolisian Republik Indonesia Dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kamtibmas saat kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa bagi  65 Desa yang berlangsung di Aula Hotel Maryos Borong, Senin 14 Agustus 2023.

Baca juga: Paskibra Manggarai Timur Tampilkan Formasi Lodok saat Kibarkan Bendera Pusaka HUT RI ke-78

Kapolres Widiarta juga menerangkan sejak Presiden RI menyatakan perang terhadap kasus human trafficking, Polres Manggarai Timur telah melakukan upaya menggagalkan sekitar 30 orang calon korban TPPO dan melakukan proses terhadap 3 orang pelaku. 

Dikatakan Kapolres Widiarta, kasus perdagangan orang di NTT sangat tinggi termasuk salah satunya Kabupaten Manggarai Timur.

Bahkan, lanjutnya, Menkopolhukam Mahfud MD menyebut NTT terbanyak kasus human trafficking. 

Baca juga: Dalam Seminggu, Polres Manggarai Timur Tangani 2 Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Karena itu, Kapolres Widiarta, meminta kepada para kepala desa atau aparatur desa dapat bekerjasama untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat di desa masing-masing agar tidak tergoda dengan imang-imingan dari oknum pelaku untuk menjadi TKI/TKW. Dan segera melaporkan ke pihak berwajib. 

Kapolres Widiarta berharap, dengan adanya kerjasama semua elemen untuk sering memberikan pemahaman kepada masyarakat, agar dapat menekan kasus TPPO di Provinsi NTT khususnya di Kabupaten Manggarai Timur. (rob) 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved