Berita Nasional
Anggota DPR Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen Tambang
Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menjerat Anggota DPR RI, Ismail Thomas sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen tambang.
Editor:
Alfons Nedabang
TRIBUNNEWS.COM
Kejaksaan Agung menahan anggota DPR RI, Ismail Thomas, Selasa 15 Agustus 2023. Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen tambang.
Kemudian Surat Pemberian Kuasa Pertambangan Penyelidikan Umum, Nomor: 545/K.501a/2008 tanggal 19 Juni 2008, dan Surat Pemberian Kuasa Pertambangan Eksplorasi Nomor: 545/K.781c/2008, Tanggal 9 September 2008.
Pengadilan memutuskan PT Sendawar Jaya yang berhak menguasai tambang tersebut. Kejagung yang terlanjur menyita lahan tersebut sebagai aset PT Gunung Bara Utama harus mengembalikannya kepada PT Sendawar Jaya. (tribun network/aci/abd/dod)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.