Berita NTT
Urai Masalah TPPO, Melki Laka Lena Pakai Pola Penanganan Covid-19
Melki Laka Lena menjelaskan, seluruh kepala desa atau lurah agar membuat data yang bisa diakses dari waktu ke waktu
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG -Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena memberi solusi untuk mengurai masalah Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO. Dia menyodorkan pengguna pola penanganan saat pandemi Covid-19.
Melki Laka Lena menjelaskan, seluruh kepala desa atau lurah agar membuat data yang bisa diakses dari waktu ke waktu, khususnya bagi pekerja di usia produktif. Dia menilai kelompok pekerja usia produktif paling banyak melakukan pergerakan, yang bisa berakibat pada TPPO.
"Sama kayak data covid itu, jadi orang bisa tahu, pergerakan manusia itu dia kemana, sekolah atau dia kerja atau kemana," kata Melki Laka Lena di Kota Kupang, Sabtu 12 Agustus 2023 di Gereja YMY Liliba.
Baca juga: Melki Laka Lena Klaim Angka Stunting di NTT Terus Turun, Pemerintah Fokus di Kabupaten TTS
Dari data itu, maka akan terpantau bahkan jika terjadi sesuatu hal termasuk TPPO. Baginya data yang dihasilkan itu pun harus akurat sehingga bisa memverifikasi keberadaan orang-orang.
Lain sisi, Ketua DPD Golkar NTT ini juga mendorong adanya hukuman optimal bagi pelaku yang melakukan TPPO. Dia menilai selama ini hukuman yang diberikan masih sangat ringan sehingga tidak menimbulkan efek jerah.
Dia mencontohkan hukum paling berat bagi pelaku TPPO setara dengan pelaku narkoba, bahkan nama dan wajah pelaku TPPO disampaikan ke publik.
Baca juga: Anggota Komisi IX DPR RI, Melki Laka Lena Sebut Angka Stunting di NTT Alami Penurunan
"Jadi kalau boleh pelaku TPPO itu dia sama kayak pelaku narkoba lah dibikin. Jadi tercatat, dan bila perlu tempel dimana-mana, ini wanted pelaku TPPO," katanya.
Para pekerja yang hendak merantau, kata dia, perlu disiapkan dengan baik. Melki Laka yang berkata, Balai Latihan Kerja (BLK) NTT kini sudah siap untuk digunakan melatih para calon tenaga kerja. Dia mengklaim BLK itu paling besar yang dimiliki Indonesia.
Latihan itu itu juga menyiapkan program bahasa bagi calon tenaga kerja. Tujuannya agar mencegah terjadi pekerja yang berangkat menggunakan jalur ilegal, yang justru mengakibatkan perlakuan kurang baik seperti TPPO.
Melki Laka Lena juga setuju dengan wacana pembentukan direktorat baru di tiap Polda untuk penanganan TPPO. Baginya itu sesuatu yang bagus.
"Jangan cuman dilevel Polda, sampai di level bawah pun sama kayak stunting, itu juga ada atensi khusus, apakah dia dilekatkan dengan yang ada ini, tapi ada undang-undang TPPO yang bisa bikin ada dia punya laporan, sama kayak Covid lah, kita tahu, siapa yang positif, bisa juga diumumkan,", katanya. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/etua-Komisi-IX-DPR-RI-Melki-Laka-Lena-saat-diwawancarai-wartawan-di-Kupang.jpg)