Berita Kota Kupang

Dikomplain Konsumen, Warung 'Mbak' di KM 10 Oesapa Kota Kupang Ditutup Sementara 

Terutama generasi penerus, terutama mereka masak campur boras atau apa, kita harap jangan pakai cara demikian

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
PERIKSA - Petugas dari Kelurahan dan Puskesmas Oesapa saat melakukan pemeriksaan terhadap aspek legalitas hingga kebersihan warung Mbak di KM 10 yang belakangan mendapat komplain dari konsumen.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG -Warung 'Mbak' di KM 10 Kelurahan Oesapa Kota Kupang ditutup sementara waktu, setelah adanya komplain  dari konsumen. 

Penutupan terhadap warung itu dilakukan oleh pihak kelurahan setelah adanya komplain dari masyarakat yang menyebutkan warung makan itu tidak higienis. 

Lurah Oesapa Kiai Kia yang dihubungi, Jumat 11 Agustus 2023 malam mengatakan, kejadian itu berlangsung tiga hari lalu malam. 

Ketika ia mendapat informasi itu, Kiai Kia lalu meminta RT setempat untuk melakukan pengecekan kebenaran informasi. 

Baca juga: Antisipasi Rabies di Kota Kupang, George Hadjoh Perintahkan Tembak Mati Anjing yang Berkeliaran

Laporan dari ketua RT 13, Kiai menyampaikan bahwa kondisi warung ketika diinterogasi memang dalam keadaan baik. Dia lalu menghubungi Puskesmas Oesapa untuk melakukan peninjauan ke lokasi. 

Petugas kesehatan dari Puskesmas Oesapa dan staf kelurahan turun ke warung 'Mbak', Jumat siang. Kiai Kia meminta petugas untuk mengecek legalitas warung. 

"Saya minta ke staf untuk periksa legalitasnya. Kalau aspek legalitas itu bagaimana, tetap saja diminta untuk sementara waktu menutup warung itu minimal 7 hari," ujarnya. 

Penutupan itu, kata dia, sembari menunggu proses pemeriksaan sampel makanan pada laboratorium. Tetapi, dia sendiri mengaku sempat melihat warung itu masih ramai pembeli pasca kejadian atau sebelum pemeriksaan Jumat siang. 

Dari hasil pemeriksaan pada sisi administrasi, warung itu memiliki surat kelaikan kebersihan yang sudah berakhir masa penggunaannya sejak tahun 2021. 

Baca juga: Kejari Kota Kupang Musnahkan 41 Barang Bukti 

Pemeriksaan itu juga, petugas meminta agar pemilik warung untuk memperbaiki sanitasi dan beberapa sarana pendukung lainnya untuk memberi kenyamanan bagi pelanggan. 

Ia menyinggung konsumen yang melakukan komplain justru terkesan tidak mendasar sebab, barang bukti yang tidak dibawa sebagai laporan. Hal ini juga sangat disayangkan sehingga kebenaran informasi menjadi bias. 

"Kita juga bisa percaya pemilik warung, kita tidak tahu, karena barang itu sudah dibuang," sebut dia. 

Kiai Kia berpesan agar para pemilik warung untuk menyediakan jualan dengan layak. Dia tidak mau, warga dirugikan dengan tindakan kurang baik dari penjual, terutama makanan. 

"Jangan merugikan konsumen. Terutama generasi penerus, terutama mereka masak campur boras atau apa, kita harap jangan pakai cara demikian," katanya. 

Bagi konsumen, diharapkan untuk cerdas memilih tempat berbelanja. Dia menyarankan agar mengecek kondisi tempat jualan, bahkan ke bagian belakang. (fan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved