Berita Manggarai Barat
BKSDA Sebut Komodo Tak Hanya Hidup di TN Komodo, Ada Juga di Taman Laut 17 Pulau Riung
BKSDA juga bekerja sama dengan masyarakat setempat untuk melakukan upaya perlindungan komodo.
Penulis: Engelbertus Aprianus | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Nusa Tenggara Timur (NTT) menyebut Komodo tidak hanya hidup di Kawasan Taman Nasional Komodo (TNK). Tetapi, ada beberapa daerah di Pulau Flores yang dihuni kadal raksasa itu.
Kepala BKSDA NTT, Arief Mahmud, mengatakan, populasi komodo juga dapat ditemukan pada kawasan hutan konservasi di luar TNK yakni di Cagar Alam Wae Wuul, Caga Alam Wolo Thado, Cagar Alam Riung dan Taman Wisata Laut 17 Pulau Riung atau TWAL 17 Pulau Riung, Kabupaten Ngada.
"Berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan pada tahun 2022 Site Occupancy Komodo di Pulau Ontoloe, TWAL 17 Riung adalah 0,68; di Torong Padang 0,44, di Pota 0,26 serta di Pulau
Longos sekitar 0,49," jelas Arief dalam keterangan tertulis yang diterima belum lama ini.
Baca juga: 5000 Bibit Mangrove Ditanam di Kawasan Taman Nasional Komodo
Pada lokasi yang sudah diketahui merupakan habitat Komodo, kata dia, masyarakat setempat
sudah terbiasa berinteraksi baik pada areal kebun, hutan bahkan di Pota (Manggarai Timur) dan Riung (Ngada) komodo pernah dilaporkan memasuki wilayah pemukiman.
Ia mengatakan, upaya pengelolaan yang dilakukan pada habitat dan populasi komodo di dalam kawasan konservasi antara lain, pengamanan kawasan melalui patroli rutin bersama masyarakat.
Kemudian meminimalisir terjadinya gangguan antara lain aktivitas perburuan satwa mangsa komodo, kebakaran hutan serta gangguan lain untuk memastikan habitat mampu mendukung kehidupan populasi Komodo yang seimbang.
Baca juga: BKSDA NTT Benarkan Kemunculan Komodo di Jalan Akses Labuan Bajo-Golo Mori
Selain itu, pihaknya bekerja bersama masyarakat setempat (misalnya Suku Baar di Riung) untuk
meminimalisir tekanan terhadap kawasan dan melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana kehutanan yang dilakukan di dalam kawasan konservasi.
BKSDA juga bekerja sama dengan masyarakat setempat untuk melakukan upaya perlindungan komodo.
Ini sebagaimana yang dilakukan Arsyad, warga di Pota Manggarai Timur, sehingga mendapat anugrah Kalpataru.
Mereka membentuk Unit Penanganan Satwa (wildlife rescue unit) yang ditugaskan untuk melakukan langkah-langkah teknis penanganan dalam hal terjadinya konflik manusia dengan satwa komodo.
"Terhadap komodo yang muncul pada area publik atau permukiman atau kebun masyarakat selalu dilakukan proses penyelamatan dan relokasi ke kawasan habitat komodo yang lebih aman," pungkasnya. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.