Berita Manggarai Barat

Pembangunan Jalan Labuan Bajo ke Golo Mori Tunggak Pajak Rp 9,2 Miliar

Jalan yang dikerjakan oleh PT Wijaya Karya (WIKA) itu menunggak pajak galian C untuk pengerjaan proyek jalan Labuan Bajo-Golo Mori di Manggarai Barat

Penulis: Engelbertus Aprianus | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/BERTO KALU
GOLO MORI - Ruas jalan Labuan Bajo menuju Golo Mori yang telah diresmikan Presiden Jokowi pada bulan Maret lalu. Gambar diabadikan belum lama ini. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Proyek Pembangunan jalan dari Labuan Bajo menuju Golo Mori diketahui masih menunggak pajak sebesar Rp 9,2 Miliar ke Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, NTT. 

Jalan yang dikerjakan oleh PT Wijaya Karya (WIKA) itu menunggak pajak galian C untuk pengerjaan proyek jalan Labuan Bajo-Golo Mori di Manggarai Barat.

Diketahui, proyek jalan sepanjang 25 kilometer yang menghubungkan Labuan Bajo dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Golo Mori yang dikelola ITDC itu telah diresmikan Presiden Joko Widodo pada 14 Maret 2023. Proyek itu menelan anggaran Rp 481 Miliar.

Baca juga: Kawasan MICE Golo Mori Labuan Bajo Selesai Dikerjakan, Siap Jadi Lokasi KTT ASEAN Summit

"Tunggakan (pajak galian C) tahun 2022 sampai awal 2023," ungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manggarai Barat, Maria Yuliana Rotok, Sabtu 29 Juli 2023.

Maria menjelaskan penetapan nilai pajak galian C Rp9,2 Miliar kepada PT Wika dihitung berdasarkan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) proyek jalan Labuan Bajo-Golo Mori. 

Awalnya, nilai pajak galian C sesuai RAB PT Wika sebesar Rp 18 Miliar. Setelah permintaan adendum hingga delapan kali oleh PT Wika, nilai pajak berkurang menjadi Rp 9,2 Miliar lebih. Sudah dipangkas setengahnya, PT Wika malah tak kunjung membayar pajaknya.

Baca juga: Gaji Belum Dibayar, Pekerja Proyek Jalan Akses Labuan Bajo - Golo Mori Demo PT WIKA

"Perhitungannya sampai dengan angka Rp9,2 Miliar itu dari RAB. Dari RAB itu awalnya kita dapatnya Rp18 Miliar. RAB proyek galian C. Kita dapatkan senilai Rp18 Miliar, tapi setelah itu mereka menyampaikan ada adendum.  Sampai adendum delapan (pajak) penggunaan galian C hanya mencapai Rp9,2 Miliar," jelas dia. 

Lebih lanjut dikatakan, PT Wika meminta adendum hingga nilai pajak galian C terpangkas setengahnya dengan alasan ada material galian C yang didatangkan dari luar wilayah Manggarai Barat. 

"Karena penjelasannya ada material galian golongan C yang didatangkan dari luar Manggarai Barat sehingga itu tidak bisa kita tetapkan pajaknya," kata dia. 

Baca juga: Presiden Jokowi Resmikan Ruas Jalan Labuan Bajo - Golo Mori Sepanjang 25 Kilometer

Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat telah memasang plang pemberitahuan tunggakan galian pajak tersebut di Kantor PT Wika di jalan Pantai Pede, Labuan Bajo. Pihaknya menggandeng Direktorat Kordinasi Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan pemasangan plang tersebut.

Sebelum pemasangan plang itu, lanjut dia, Bapenda Manggarai Barat telah menyampaikan surat tagihan pajak daerah (STPD) kepada PT Wika pada 18 April 2023.

Sesuai ketentuan, jika dalam 21 hari sejak pemasangan plang itu tidak dibayarkan tunggakan pajaknya, Pemkab Manggarai Barat akan melakukan penutupan sementara usaha PT Wika sebelum dilakukan penyegelan.


Terpisah, Manajer Projek PT Wika Teguh Agung Lukmawan mengatakan sebagai perusahaan yang taat hukum, PT Wika tentunya akan memenuhi regulasi pemerintah. Terkait tunggakan pajak galian C ini, PT Wika disebutnya sedang berkomumikasi dengan Bapenda Manggarai Barat.

"Saat ini sedang dibicarakan dan klarifikasi dengan Badan Pendapatan Daerah terkait dengan nilai pajak yang akan dibayarkan, karena sebagian dari nilai tersebut berdasarkan perjanjian seharusnya menjadi tanggung jawab pemasok dan juga ada material yang didatangkan dari luar Labuan Bajo, baik material galian C dan material pabrikasi (beton pracetak)," jelas Teguh. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved