Pekerja Migran Indonesia
PMI Hong Kong Unjuk Rasa Desak Pelatihan Standar bagi Asisten Rumah Tangga
Perwakilan Serikat PMI berkumpul di luar konsulat untuk menyatakan keprihatinan atas pemberlakuan kebijakan 'bebas biaya penempatan
The Post sebelumnya mengetahui bahwa Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri diperkirakan akan mengunjungi Hong Kong pada 8 Agustus untuk membahas komitmen Jakarta dalam menerapkan sistem pungutan baru.
Sekretaris Perburuhan dan Kesejahteraan Chris Sun Yuk-han pada hari Jumat berjanji untuk membela hak-hak penduduk dan bertemu dengan konsul jenderal Indonesia, dengan mengatakan setiap perubahan kebijakan tidak boleh menambah beban majikan Hong Kong atau mempengaruhi kesempatan kerja pekerja rumah tangga dari Indonesia .
Dia mengatakan pihak berwenang juga akan mendekati konsulat Kamboja dan Bangladesh di Hong Kong saat kota itu mengeksplorasi impor pekerja dari negara lain.
(scmp.com)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.