Berita NTT
Menghina Presiden, Pemuda NTT Menggugat Dukung Aparat Penegak Hukum Adili Rocky Gerung
Dikatakan, ucapan Rocky Gerung sebagai seorang public figure tidak mencerminkan masyarakat Indonesia yang memiliki etika moral dan budaya Indonesia.
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Forum Pemuda NTT Menggugat mendukung Aparat Penegak Hukum mengambil tindakan tegas dan mengadili Pengamat Politik Rocky Gerung diproses hukum karena dianggap menghina Presiden Joko Widodo.
Pantauan media, puluhan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Menggugat melakukan orasi di depan Mapolda NTT, Senin (7/8/2023).
Mereka membawa sejumlah atribut bertuliskan "Rocky Gerung Sesat Pikir", "Jangan Biarkan Rocky Gerung Berkeliaran. Segera Tangkap dan Adili Secara Hukum", "Kami Menuntut Aparat Hukum Menangkap dan Adili Rocky Gerung", dan sebagainya.
Baca juga: Rocky Gerung Segera Duduk di Kursi Pesakitan, Sidang Diagendakan 22 Agustus 2023
"Hari ini kami datang ke Polda NTT sebagai bentuk dukungan sekaligus mendorong aparat hukum memproses Rocky Gerung. Sebab bukan saja Presiden Joko Widodo yang terhina tapi kami juga merasa terhina," kata salah seorang orator aksi, Kornelius Kanda Mete.
Dikatakan, ucapan Rocky Gerung sebagai seorang public figure tidak mencerminkan masyarakat Indonesia yang memiliki etika moral dan budaya Indonesia.
Hal senada juga disampaikan Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Daniel Bede, menyebut Rocky Gerung yang telah menghina Presiden Jokowi di hadapan massa buruh beberapa waktu lalu sangat tidak etis dan berbahaya bagi generasi penerus bangsa.
Baca juga: Dampak Hina Presiden RI, Relawan Jokowi Lapor Rocky Gerung di Polda NTT
"Coba teman-teman bayangkan bagaimana jadinya jika ucapan dari Rocky Gerung tidak ditindak maka hal yang sama akan menjadi contoh generasi muda, khususnya anak-anak. Budaya dan moral bisa runtuh lalu masalah senada bisa terjadi dalam kasus-kasus lain," katanya kepada media.
Oleh karena itu, lanjut Daniel, Rocky Gerung perlu ditindak secara hukum atas perbuatannya, sekaligus memberi pelajaran bagi seluruh warga negara untuk berdemokrasi secara bertanggung jawab dan menjalankan hak dan kewajiban secara seimbang dalam berbangsa dan bernegara.
Terkait pasal-pasal yang disangkakan, dirinya menyerahkan kepada pihak aparat hukum untuk melakukan langkah-langkah yang objektif dan jurdil.
"Ini menjadi keresahan kami. Jadi kami mendukung dan mendorong aparat hukum untuk tegas terhadap persoalan ini. Kami akan kawal terus. Semoga jadi pelajaran untuk kita semua", tutupnya. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.