Berita Kabupaten Kupang

Kantor BP4D Kabupaten Kupang Ramah Disabilitas, Ada Ram Juga Guiding Block

bangunan di civic center gedung berlantai dua maka untuk semua palayanan bagi disabilitas dapat dilakukan di lantai satu.

Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
AKSES - BP4D Kabupaten Kupang menyediakan akses khusus bagi penyandang disabilitas berupa Ram dan Guiding Block.  

"Ini sebuah kebijakan yang harus kita tindak lanjuti. Saat ini, kami sementara menyusun kebijakan bupati untuk mengeluarkan surat kepada semua pimpinan OPD untuk wajib menyediakan bidang miring," ungkapnya.

Lanjutnya, penyediaan akses ramah disabilitas ini untuk  memberi ruang kepada kaum disabilitas agar lebih leluasa mengakses informasi dan berbagai kebutuhan dasar lainya.

"Sebagai kebutuhan perencanaan di Kabupaten Kupang, maka BP4D membuat lebih dulu bidang miring sebagai pilot project OPD dan Badan lain," tambahnya.

Pembuatan akses bagi penyandang disabilitas ini tidak dianggarkan khusus namun masuk dalam DPA dinas instansi yakni alokasi biaya pemeliharaan kantor.

Kata dia karena hampir seluruh bangunan di civic center gedung berlantai dua maka untuk semua palayanan bagi disabilitas dapat dilakukan di lantai satu.

"Dan setiap dinas, instansi wajib menyediakan ruangan khusus di lantai satu sebagai wujud layanan kepada kaum disabilitas," ungkapnya.

Salah satu koordinator program Inklusi Yayasan Ume Daya Nusantara (UDN) Rista Tnunay menyambut baik apa yang dilakukan BP4D Kabupaten Kupang terhadap pemenuhan hak disabilitas yang menurutnya sangat luar biasa.

"Semoga kantor-kantor lain yang melayani layanan publik seperti Dinsos, Dukcapil dan Disnakertrans serta Kantor Bupati juga bisa mengikuti langkah baik yang telah dilakukan oleh BP4D menuju Kabupaten Kupang yang Inklusif," harapnya.

Baca juga: Prediksi BMKG Cuaca NTT Besok 4 Agustus 2023,Kota Kupang,Kabupaten Kupang,Rote Waspada Angin Kencang

Bukan saja instansi pemerintahan, dirinya bahkan berharap lebih pada lembaga keagamaan melalui para tokoh agama juga perlu mencontoh apa yang sudah dilakukan Oleh BP4D.

Sebab kata dia kebanyakan rumah ibadah khususnya gereja-gereja di Kabupaten Kupang masih kurang ramah terhadap lansia apalagi kelompok difabel.(ary)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved