Berita Kabupaten Kupang

Kantor BP4D Kabupaten Kupang Ramah Disabilitas, Ada Ram Juga Guiding Block

bangunan di civic center gedung berlantai dua maka untuk semua palayanan bagi disabilitas dapat dilakukan di lantai satu.

Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
AKSES - BP4D Kabupaten Kupang menyediakan akses khusus bagi penyandang disabilitas berupa Ram dan Guiding Block.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Badan Badan Perencanaan Pembangunan Serta Penelitian dan Pengembangan Daerah atau BP4D Kabupaten Kupang ingin memberikan pelayanan maksimal bagi seluruh masyaralat Kabupaten Kupang.

Bukan saja masyarakat yang memiliki fisik normal namun juga bagi para penyandang disabilitas, BP4D telah menyediakan akses khusus bagi mereka agar bisa mengakses gedung tersebut.

Akses tersebut berupa bidang miring atau yang sering disebut "Ram".

Ram  merupakan jalur sirkulasi yang memiliki bidang dengan kemiringan dan lebar tertentu untuk memudahkan akses antarlantai bagi Penyandang Disabilitas dan/atau Pengguna Bangunan Gedung dan Pengunjung Bangunan Gedung.

Ram tersebut dibangun BP4D Kabupaten Kupang di pintu masuk samping kantor tersebut. Pembuatan bidang miring ini terbilang Pertama dan menjadi pilot project di lingkup Civic Center Oelamasi. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Padang Ikan Foti di Amarasi Barat Kabupaten Kupang Terbakar

Kantor BP4D Kabupaten Kupang letaknya di arah barat saat masuk civic center persis di samping Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang.

Tampak diatas Ram tersebut juga dipasang guiding block. Fasilitas ini berperan sebagai jalur penuntun dan petunjuk bagi disabilitas khususnya tunanetra, dengan menggunakan ubin berwarna kuning dengan garis lurus dan bertekstur bulat.

Sementara Ram dibuat dengan kemeringan 10 derajat dan dicat berwarna hijau mencolok agar memudahkan disabilitas mudah menemukan dan juga mudah mengakses bangunan.

Meskipun hanya baru dibuat untuk akses di lantai dasar namun itu baru satu-satunya Ram yang dibuat dari 22 OPD,  6 Badan dan 24 Kecamatan  hingga Kantor Bupati pun belum ada akses ramah disabilitas.

Baru tiga instansi vertikal di Civic Center yang baru menyediakan layanan ramah disabilitas yakni Kantor Pengadilan Oelamasi, Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang dan Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang.

Kepala  BP4D Kabupaten Kupang, Juardy Dikson Selan, Jumat 4 Agustus 2023 mengatakan pembuatan Ram atau bidang miring ini merupaka  wujud komitmen pemerintah untuk mewujudkan inklusi sosial bagi semua warga, termasuk kaum penyandang disabilitas.

"Kami berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih ramah dan memberikan kesempatan yang setara bagi semua individu , tanpa melihat latar belakang fisik atau kemampuan," kata Juardy Selan.

Setelah sekian lama sejak bertugas dirinya yang selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak yang peduli disabilitas langkah yang dia ambil ini merupakan sesuatu inovasi bagi pemerataan pelayanan.

Baca juga: Dinas Pertanian Kabupaten Kupang Kembali Olah Lahan Seluas 1 Hektar di Civic Center Oelamasi

Ini juga merupakan kebutuhan kaum disabilitas untuk mengakses layanan di setiap perangkat daerah wajib pemerintah siapkan.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved