Siswa Sekolah Jam 5 Pagi

BREAKING NEWS: Kadis Pendidikan NTT Kembali Berlakukan Siswa SMA/SMK Sekolah Jam 5 Pagi

Kebijakan ini berlaku bagi siswa SMA/SMK Negeri di Kota Kupang, mulai Senin 7 Agustus 2023.

|
POS-KUPANG.COM/ASTI DHEMA
Para siswa mengikuti apel pagi hari pertama menerapkan masuk sekolah jam 5.30 pagi di SMKN 4 Kupang pada Senin, 6 Maret 2023. Pemprov NTT melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kembali menerapkan masuk siswa sekolah jam 5 pagi. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.Com, Eklesia Mei

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Linus Lusi kembali memberlakukan siswa sekolah jam 05.30 Wita.

Kebijakan ini berlaku bagi siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Kota Kupang.

Pemberlakuan siswa sekolah jam 05.30 Wita mulai Senin 7 Agustus 2023.

"Iya, besok pagi itu untuk sekolah SMK/SMA Negeri," kata Linus Lusi saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Minggu 6 Agustus 2023 sore.

Linus Lusi menyampaikan, pemberlakuan jam masuk sekolah itu, akan dimulai dari seluruh SMA/SMK Negeri yang ada di Kota Kupang.

Baca juga: Komisi V DPRD NTT Tidak Menemukan Kajian Mendasar Kebijakan Siswa Sekolah Jam 5 Pagi

"Kita memulai dari Kota Kupang yang disebut sebut selama ini sebagai barometer pendidikan dan dekat dengan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT. Kita pantau, lihat secara dekat hasilnya secara keseluruhan seperti apa. Tetapi kalau ada sekolah-sekolah di luar kota Kupang juga tidak apa-apa bisa menyesuaikan," tuturnya.

Lebih lanjut, Linus Lusi menyampaikan, terkait dengan dua Sekolah sebelumnya yang pernah dijadikan sebagai bahan uji coba dalam menerapkan jam masuk pukul 05.30 Wita yaitu SMA Negeri 6 Kupang dan SMA Negeri 1 Kupang memiliki hasil uji coba yang baik, namun perlu dikembangkan lagi.

"Hasil uji coba sekolah sebelumnya baik. Dari sisi literasi, numerasi sebagai karakter perlu dipacu dengan berbagai terobosan, sehingga berdasarkan juga kesepakatan internal, lihat potensi dukungan orang tua dan sejenisnya. Dua Sekolah itu tetap perlu kita kembangkan lebih jauh," ungkapnya.

Sementara itu, lanjut Linus Lusi, untuk hasil evaluasi penerapan di dua Sekolah sebelumnya akan disampaikan secara terbuka agar publik tidak bertanya-tanya terkait dengan hasilnya.

"Dua sekolah itu perlu kita kembangkan lebih jauh ditambah dengan seluruh Sekolah Negeri SMA/SMK di Kota Kupang. Tetapi catatannya berdasarkan dukungan orang tua atau wali murid," ujarnya.

Linus Lusi juga menginformasikan bahwa pada hari Senin, 7 Agustus akan dilakukan rapat masa pengenalan lingkungan sekolah atau yang disebut MPLS.

"Besok Rapat MPLS memutuskan hal itu. Kita lihat perkembangan besok pagi seperti apa. Harus optimis kita lihat saja perkembangan besok pagi," tutupnya. (cr20)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved