Nasional
Nasib Rocky Gerung di Ujung Tanduk, Hari Ini Polda Metro Jaya Periksa Ahli Hukum Pidana
Nasib Pengamat Politik, Rocky Gerung kini di ujung tanduk. Setelah ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Relawan Jokowi. Hari ni ahli hukum diperiksa
"Karena sebagian saya pantau, teman-teman yang lain melaporkan RH, tapi kami fokus pada Rocky Gerung," lanjutnya.
Adapun laporan Repdem teregistrasi dengan nomor LP/B/4504/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
Dengan demikian, sudah ada 3 laporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya terhadap Rocky dan Refly.
Ferdinand Hutahean Ikut Melapor
Salah satu hal yang memantik perhatian publik, adalah setelah Relawan Indonesia Bersatu melaporkan Rocky Gerung, pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean juga melakukan hal yang sama.
Ferdinand Hutahean ikut melaporkan Rocky Gerung yang juga seorang akademisi itu ke Polda Metro Jaya. Laporannya berisi dugaan Rocky Gerung menghinda Presiden Jokowi.
Bahkan, Ferdinand Hutahean juga melaporkan Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun atas dugaan penyebaran konten Rocky Gerung hina Presiden Jokowi melalui akun YouTube-nya.
Ferdinand menuturkan, bahwa ia telah melaporkan Rocky dan Refly Harun ke Polda Metro Jaya sejak Selasa 1 Agustus 2023.
"Betul, saya juga melaporkan Saudara Rocky Gerung dan Saudara Refly Harun ke Polda Metro Jaya. Keduanya saya laporkan atas dugaan penyebaran informasi yang tidak benar atau hoaks yang menimbulkan kegaduhan di Tanah Air," katanya.
"Jadi, dugaan ujaran kebencian dan dugaan upaya penghasutan itu, untuk menciptakan situasi tak kondusif di Tanah Air menjelang Pemilu 2024 mendatang," lanjutnya.
Rocky dan Refly dilaporkan atas Pasal 28 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kemudian Pasal 156 dan Pasal 160 KUHP serta Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Menurut Ferdinand, laporan yang dibuat itu dilakukan bukan atas perintah dari partainya yakni PDI Perjuangan, tapi atas nama pribadi.
"Yang saya lakukan adalah atas kehendak pribadi saya dan tidak terkait dengan PDIP. Tapi, saya percaya, yang saya lakukan segaris dengan sikap partai yang memang terganggu dengan pernyataan Rocky Gerung," ujar Ferdinand.
Untuk diketahui, setelah Rocky Gerung melontarkan pernyataan yang bernada ujaran kebencian dan penghasutan, Relawan Jokowi langsung mengambil langkah-langkah hukum.
Baca juga: Viral Surat Tuang Kopong Sebut Rocky Gerung Penjajah Kebebasan dan Perusak Dunia Pendidikan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.