Penjabat Gubernur NTT

Profil Thomas Umbu Pati Calon Penjabat Gubernur NTT, Putra Sumba Deputi Pengendalian Otorita IKN

Nama Dr. Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi, MSi turut serta diusulkan sebagai calon Penjabat Gubernur NTT.

|
Editor: Alfons Nedabang
TRIBBUN KALTIM
Deputi Pengendalian Pembangunan Otorita IKN Nusantara, Dr Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi, MSi. Dia juga diusulkan sebagai calon Penjabat Gubernur NTT. 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Nama Dr. Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi, MSi turut serta diusulkan sebagai calon Penjabat Gubernur NTT.

Thomas Umbu Pati menyatakan bersedia sehingga berkas dan dokumennya diserahkan pimpinan DPRD Provinsi NTT kepada Kementerian Dalam Negeri pada Kamis 3 Agustus 2023.

Dua nama lain yang juga diusulkan adalah Irjen Pol Rudolf Alberth Rodja, Deputi Bidang Koordinasi Keamanan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Berikutnya, Dr. Inosentius Samsul, SH, MH, saat ini menjabat Kepala Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI.

"Proses penyampaian Penjabat Gubernur NTT sudah sampai pada penyerahan nama-nama untuk diusulkan ke Kemendagri hari ini 3 Agustus 2023, sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. Aturan umumnya sesuai dengan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023," kata Ketua DPRD Provinsi NTT, Emi Nomleni.

Siapa Thomas Umbu Pati? Berikut profilnya:

Baca juga: Mendagri Terima Tiga Nama Calon Penjabat Gubernur NTT, Tak Termasuk Ayodhia Kalake

Pria berdarah Sumba kelahiran Atambua Belu, 28 September 1973 ini merupakan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri ( IPDN ) tahun 1997.

Sejak tanggal 13 Oktober 2022 ditunjuk menjadi Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.

Sebelumnya, Thomas Umbu Pati menduduki jabatan eselon IIa di Kementerian Dalam Negeri. Dia menjabat Direktur Kawasan Perkotaan dan Batas Negara pada Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan.

Jauh sebelumnya, Thomas Umbu Pati menjadi staf protokoler pada Setda Provinsi NTT.

Riwayat Pendidikan

- SD/SMP/SMA : Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur

- Diploma Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN)

- Sarjana (S1) Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Cilandak, Jakarta Selatan

- Magister (S2) Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta

- Doktor (S3) Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta

Baca juga: Tiga Calon Penjabat Gubernur NTT yang Diusulkan ke Mendagri, Penyerahan Dokumen Kamis Besok

Saat diwawancara POS-KUPANG.COM pada Rabu 19 Oktober 2022 lalu, Thomas Umbu Pati mengatakan, ada sejumlah tugas ia laksanakan sebagai Deputi Pengendalian Pembagungan Otorita IKN

Pertama, mem-back up kegiatan tim transisi bidang pengendalian pembangunan pada IKN Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

Kedua, memastikan pelaksanaan program kegiatan yang berpedoman rincian-rincian rencana induk dan rencana tata ruang IKN Nusantara.

Ketiga, memfasilitasi kepentingan Pemda-pemda dengan  Otorita IKN Nusantara.

“Pada undang-undang, kami buka ruang untuk kerja sama antara otoritas dengan Pemda dengan menggunakan standar internasional,” kata Thomas Umbu Pati.

Ia mengatakan, pembangunan ibukota negara ini tak sekadar membangun atau memindahkan dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Baca juga: Mengadri: Penetapan Penjabat Gubernur Diputus Agustus 2023

Namun, rancang bangunnya menggunakan standar-standar internasional. Dengan kata lain, ibukota negara itu bakal dibangun secara modern. Jadi, energi yang dibutuhkan tak sedikit. 

Pada tahun 2024, lanjut Thomas Umbu Pati, akan dilangsungkan upacara pemindahan ASN sebagai simbol pemindahan ibukota negara dari Jakarta ke IKN Nusantara melalui Keputusan Presdien (Kepres).

Tanggal 17 Agustus 2024, kata dia,  akan dilakukan upacara apel bendera perdana di IKN Nusantara sebagai tanda pula dimulainya penyelenggaraan pemerintahan. 

Thomas Umbu Pati menegaskan bahwa Presiden Jokowi tak main-main dalam pembangunan IKN Nusantara. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved