Penjabat Gubernur NTT

Tiga Calon Penjabat Gubernur NTT yang Diusulkan ke Mendagri, Penyerahan Dokumen Kamis Besok

Calon Penjabat Gubernur NTT mengerucut tiga nama setelah sembilan fraksi di DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur mengajukan usulan.

|
Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM
Ilustrasi kepala daerah. Calon Penjabat Gubernur NTT Mengerucut Tiga Nama, Penyerahan Dokumen Kamis 3 Agustus 2023 Besok. 

Pria yang akrab disapa Rudi Rodja ini lahir di Kupang pada 31 Mei 1966.

Lulusan Akpol 1988 ini berpengalaman dalam bidang Brimob.

Melansir dari p2k.stekom.ac.id, karir Rudi Rodja dimulai dengan menjabat Kasat Brimob Polda Bali (2003).

Kemudian menjadi Kapolres Tabanan (2006) dan Kapolres Buleleng (2008).

Selanjutnya dipromosi menjabat Wadirsamapta Polda Lampung (2009).

Pada tahun 2010 menjadi Widyaiswara Muda Sespim Polri.

Berikutnya, mendapat prmosi menjadi Karoops Polda Papua (2010).

Baca juga: Mengadri: Penetapan Penjabat Gubernur Diputus Agustus 2023

Kemudian Pamen Polda Papua dalam rangka Dik Sespimti (2011).

Setelah menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri pada tahun 2012, Rudi Rodja menjabat Wakapolda Sulawesi Tengah (2013).

Ia juga dipercayakan menjabat Wakapolda Papua (2014), kemudian Karoprovos Divpropam Polri (2016).

Rudi Rodja selanjutnya dipromosi menjabat Kapolda Papua Barat (2017).

Pada tahun 2019, Irjen Pol Rudi Rodja menjabat Kapolda Papua (2019).

Selepas Kapolda Papua, Irjen Pol Rudi Rodja menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Baharkam Polri (2019)

Pada 2 Maret 2023, Irjen Pol Rudi Rodja menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi ( Kemenkomarves ), Ayodhika GL Kalake. Ia disebut-sebut sebagai calon Penjabat Gubernur NTT.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi ( Kemenkomarves ), Ayodhika GL Kalake. Ia disebut-sebut sebagai calon Penjabat Gubernur NTT. (KEMENKOMANIVES)

Profil Ayodhia GL Kalake

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved