Rekonstruksi Pembunuhan di TTU
BREAKING NEWS: Rekonstruksi Pembunuhan di Timor Tengah Utara, 8 Tersangka Peragakan 29 Adegan
Polres Timor Tengah Utara menggelar rekonstruksi pembunuhan Ignasius Frengki Da Costa (20) di Kilometer 9 Kompleks BTN Desa Naiola.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Polres Timor Tengah Utara menggelar rekonstruksi pembunuhan Ignasius Frengki Da Costa (20) di Kilometer 9 Kompleks BTN Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten TTU, Minggu 30 Juli 2023
Sebanyak 8 dari 9 terduga pelaku melakukan reka ulang pembunuhan. Mereka memerankan 29 adegan yang menyebabkan tewasnya korban.
Reka ulang disaksikan Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Mohammad Mukhson, SH, SIK, MH, Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, Kasat Lantas, dan Kasat Sabhara.
Turut hadir pihak keluarga korban dan Perhimpunan Advokat Indonesia
Para terduga pelaku yang melaksanakan reka ulang, yakni masing-masing berinisial BB, DWIN, OFS, FMC, WB, YSN, YAS, dan MS.
Baca juga: DPO Kasus Pembunuhan di BTN Timor Tengah Utara Serahkan Diri ke Polres TTU
Sedangkan, terduga pelaku berinisial RP saat ini masih dalam pengejaran polisi.
Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Djoni Boro mengatakan, rekonstruksi dilaksanakan untuk menyamakan persepsi terkait fakta kejadian di lapangan dan keterangan para tersangka dan saksi.
Menurutnya, rekonstruksi ini menjadi alat administrasi untuk pembuktian di persidangan sesuai petunjuk jaksa sebagai salah satu mekanisme yang harus dipenuhi di tahap penyidikan.
"Terlebih untuk kasus pembunuhan seperti ini," ujar Iptu Djoni Boro.
Rekonstruksi, lanjut Iptu Djoni Boro, dimulai dari adegan berkumpulnya para tersangka, mengonsumsi miras, sampai pada penghadangan terhadap korban dan pembunuhan. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.