Bansos 2023

Cara Cek Bansos Uang Tunai Rp 200 ribu Hingga Rp 3 juta Lewat cekbansos.kemensos.go.id.

Penyaluran bansos PKH tahun 2023 pun menyasar sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM)

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/DOK.PK
ILUSTRASI - Bantuan sosial atau Bansos yang dikucurkan pemerintah tahun 2023 

POS-KUPANG.COM - Pemerintah melaksanakan penyaluran bantuan sosial (Bansos) program keluarga harapan (PKH) tahap 3.

Masyarakat dapat melakukan pengecekan daftar penerima bansos PKH melalui laman resmi Kementerian Sosial atau Kemensos RI yaitu cekbansos.kemensos.go.id.

Pemerintah masih menggelontorkan bantuan sosial melalui program keluarga harapan (PKH) sebagai  bentuk dukungan sosial yang pada masyarakat miskin dan rentan miskin di Indonesia. 

Penyaluran bansos PKH tahun 2023 pun menyasar sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan bantuan yang diberikan berupa uang tunai dengan nominal sesuai hak penerima, dari Rp 200.000 hingga Rp 3 juta.

Pada tahun ini, sebagaimana jadwal yang telah berlangsung beberapa tahun, bansos PKH juga disalurkan dalam empat tahap.

Baca juga: Bansos BPNT 2023 Tahap 4 Segera Cair Agustus, Segera Cek Besaran dan Link Penerima 

Baca juga: Wajib Tahu, 2 Bansos yang Cair 3 Bulan Sekaligus Periode Juli Agustus September 2023, Cek Nama Anda

Baca juga: Cek Penerima Bansos BPNT 2023 Tahap 4 Rp 400 Ribu Cair Agustus

Penyaluran Bansos melalui kementerian dan lembaga pemerintah itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang kurang mampu.

Tak hanya bantuan sosial dalam bentuk uang tunai, pemerintah juga terus menyalurkan bansos dalam bentuk natura seperti beras, telur, dan ayam.

Bansos itu diberikan keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Untuk memudahkana pengecekan bansos maka pemerintah juga telah menyediakan layanan melalui kemensos.go.id pada 2023 untuk memeriksa bantuan sosial tersebut.

Hal ini bertujuan untuk memungkinkan masyarakat melihat daftar penerima bansos secara mandiri.

Untuk bantuan sosial atau Bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos), pemerintah menggunakan sumber data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Data DTKS memiliki NIK yang sudah padan/online pada sistem Dukcapil dan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Sosial sebagai penerima Bansos 2023.

Masyarakat sebelumnya harus terlebih dahulu memastikan apakah terdaftar atau belum di DTKS. Hal ini harus dilakukan karena Kemensos hanya akan menyalurkan bantuan PKH sesuai database DTKS.

Untuk memastikan hal tersebut, masyarakat bisa melakukan cek daftar nama penerima PKH 2023 secara online.

Baca juga: Cek Penerima Bansos BPNT 2023 Tahap 4 Rp 400 Ribu yang Akan Cair Agustus

Baca juga: Bansos PKH 2023 Cair Juli - September, Ini Ketentuannya, KPM Wajib Tahu

Baca juga: Bansos PBI Jaminan Kesehatan Bulan Juli 2023, Berikut Persyaratan dan Cara Cek di Website Kemensos

Berikut langkah dan cara cek daftar penerima Bansos 2023 secara online adalah sebagai berikut:

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved