Bansos 2023
Cek Penerima Bansos BPNT 2023 Tahap 4 Rp 400 Ribu Cair Agustus
Pencairan Bansos BPNT 2023 Tahap 4 direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2023 mendatang.
POS-KUPANG.COM - Bantuan sosial program bantuan Pangan Non Tunai atau Bansos BPNT tahun 2023 Tahap 4 siap siap dicairkan oleh pemerintah.
Pencairan Bansos BPNT 2023 Tahap 4 direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2023 mendatang.
Dilansir dari Serambinews, Bansos BPNT 2023 Tahap 4 akan disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk tunai.
Adapun nominal yang diperoleh oleh para penerima BPNT tersebut adalah sebesar Rp400.000. Nominal itu masih sama dengan bantuan Tahap 3 bulan Juni lalu.
Penyaluran tersebut mencakup penyaluran untuk dua bulan yakni bulan Juli hingga Agustus 2023.
Baca juga: Bansos PKH 2023 Cair Juli - September, Ini Ketentuannya, KPM Wajib Tahu
Baca juga: Kriteria Terbaru dan Nominal Bansos PKH Tahap 3 Cair Bulan Juli 2023, Cek Sekarang
Baca juga: Bansos PBI Jaminan Kesehatan Bulan Juli 2023, Berikut Persyaratan dan Cara Cek di Website Kemensos
Meski demikian, belum ada informasi secara resmi dari Kemensos terkait kapan bantuan sosial tersebut cair.
Dilansir dari akun Pendampin sosial PKH Reportase tapi dapat dipastikan bahwa bantuan berupa uang tunai yang cair sebesar Rp400.000 akan segera di transfer kepada penerima bantuan tersebut.
Penyaluran bantuan tunai akan berlangsung melalui Bank BRI, BNI, Mandiri dan BTN apabila memiliki KKS atau Kartu Keluarga Sehat.
Dan untuk penerima yang tidak memiliki KKS dapat dicairkan secara langsung di kantor pos terdekat. PT Pos juga akan mengirimkan petugas untuk mengantar BLT BPNT Juli 2023 bagi penerima yang berada di wilayah 3T, lansia, dan disabilitas.
Selain itu KPM juga bisa login di laman cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui apakah BPNT Juni 2023 sudah cair atau belum.
Berikut cara cek daftar penerima BPNT Juli 2023 di laman cekbansos.kemensos.go.id:
Fitur Sanggah di Aplikasi Cek Bansos Kemensos. Cara Menggunakan Fitur Sanggah di Aplikasi Cek Bansos.
1. Buka laman DTKS Kemensos atau login di laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.