Berita Belu
Penuhi Hak Kesehatan WBP, Lapas Atambua Skrining Penyakit Menular
Yacoba berharap agar kegiatan ini dapat mengantisipasi resiko penyebaran penyakit khususnya TBC dan HIV di Lapas.
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Lembaga Pemasyarakatan Atambua bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Belu melakukan upaya pemenuhan hak kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan melakukan skrining penyakit menular dan tidak menular.
Pemeriksaan kesehatan berupa pemeriksaan HIV, Skrining TB, test Sifilis dan pemeriksaan kadar gula darah tersebut berlangsung di Aula Lapas Atambua. Sabtu, 22 Juli 2023.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Atambua, Edwar Hadi, kepada POS-KUPANG.COM, menyampaikan bahwa
pelayanan kesehatan di Lapas Atambua dilaksanakan sesuai marwah Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone untuk terus berupaya melakukan pemenuhan hak-hak kesehatan bagi WBP.
Baca juga: Lapas Atambua Jual 500 Ekor Ayam Super ke Masyarakat
"Kita akan terus berupaya melakukan pemenuhan hak-hak kesehatan bagi WBP ditengah keterbatasan yang ada, dengan melakukan skrining dan deteksi dini bagi setiap WBP yang masuk ke dalam Lapas/Rutan serta berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah berkaitan dengan pelayanan kesehatan dan pelayanan administrasi kependudukan," ujarnya.
Sementara Petugas Pengolah Data Kesehatan, Yacoba Lobang, menyampaikan bahwa WBP yang mendapatkan pelayanan kesehatan sebanyak lima puluh orang.
Baca juga: Lapas Atambua Gandeng Dinkes Belu Berikan Pelayanan Kesehatan Bagi 50 WBP
“Hasil skrining secara umum menyatakan WBP tidak menderita penyakit menular berbahaya. Sementara bagi WBP yang memiliki keluhan penyakit tertentu diberikan pengobatan sesuai dengan SOP pelayanan kesehatan WBP di Lapas,” terang Yacoba.
Selanjutnya, kata dia, warga binaan yang telah dilakukan pemeriksaan diberikan edukasi tentang hasil dari pemeriksaan yang didapat.
Yacoba berharap agar kegiatan ini dapat mengantisipasi resiko penyebaran penyakit khususnya TBC dan HIV di Lapas.
"Hal ini mengingat warga binaan termasuk dalam kategori populasi beresiko dimana satu kamar hunian diisi oleh beberapa orang warga binaan sehingga penularan penyakit TBC dan HIV tidak dapat dihindari," pungkasnya. (Cr23)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.