Berita NTT

Ketua Persi NTT Sebut Perundungan Terhadap Dokter Junior Benar Terjadi

Perlakuan demikian membuat mental peserta didik tidak terkonsentrasi. Menurut dia itu memang tindakan yang tidak bagus. 

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Ketua Persi NTT Sebut Perundungan Terhadap Dokter Junior Benar Terjadi
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) dr Yudith Kota

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), Dokter Yudith Kota, M.Kes menyebut kasus perundungan oleh dokter senior terhadap dokter-dokter junior memang benar terjadi. 

Menurut Dokter Yudith, kasus yang terjadi di Medan, Sumatera Utara merupakan satu dari sekian. Sayangnya banyak kasus tidak tersampaikan ke publik karena ada ketakutan dari dokter junior. 

Menurut dia, kasus di Medan itu juga telah ada instruksi dari Menkes RI agar ada pencegahan dan penanganan terhadap peserta didik atau calon dokter spesialis. 

"Jadi kalau diangkat ini, memang benar terjadi dibeberapa rumah sakit dan universitas ya. Tapi memang tidak semua," kata dia, Jumat 21 Juli 2023. 

Baca juga: Polda NTT Dapat Kuota 500 Orang Casis Bintara Polri

Selain ada ketakutan hingga tertekan, ada pula calon dokter spesialis yang terpaksa keluar dari tempat pendidikan karena tidak tahan dalam situasi ditekan dokter lebih senior. 

Baginya instruksi itu sangat baik sehingga ada pencegahan dan penanggulangan terhadap peserta didik. Artinya akan ada sanksi yang diberikan jika ada dokter yang melanggar. 

Sisi lain, instruksi ini memberi peringatan agar tidak ada lagi kasus serupa. Sebab, kasus semacam ini sering terjadi secara turun-temurun. 

"Misalnya saya diperlakukan begitu, nanti akan dilakukan kepada yang junior dibawahnya, memang jenis perundungan macam-macam seperti menyuruh hal yang tidak berhubungan dengan sekolahnya," jelasnya. 

Perlakuan demikian membuat mental peserta didik tidak terkonsentrasi. Menurut dia itu memang tindakan yang tidak bagus. 

Adanya instruksi itu menjadi fondasi hukum. Semua universitas dan rumah sakit yang melaksanakan pendidikan bisa dikenakan sanksi jika ada temuan kasus. 

"Artinya dengan ini mereka akan hati-hati. Kalau instruksi dilaksanakan tentu ada alat ukur yang dinilai, kita berharap siapa yang akan melakukan pengawasan terhadap ini," katanya. 

Dia melihat akibat dari tindakan itu membuat peserta didik sering mengalami gangguan psikologis. Bahkan ada yang bisa berbuat tindakan nekat seperti bunuh diri karena tertekan. 

"Saya sih berharap regulasi yang dibuatkan Menkes ini dijalankan dan ada orang yang mengontrol sehingga benar-benar tidak diatas kertas, sehingga memberikan efek jerah," tegas Dokter Yudith. 

Baca juga: KPK RI Akui Pemkab Belu Terbaik Dalam Akselerasi Pencegahan Korupsi di NTT

Secara NTT, dia menyebut kasus ini belum ada. Karena pendidikan dokter spesialis belum ada. NTT saat ini hanya ada pendidikan dokter umum. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved