Hari Besar Nasional

Daftar Hari Libur, Hari Besar Nasional dan Internasional Bulan Agustus 2023, Tribuners Wajib Tahu

Terdapat jadwal libur dan tanggal merah yang harus Tribuners ketahui pada Bulan Agustus 2023 ini.

|
Penulis: Ryan Nong | Editor: Ryan Nong
Shu
KALENDER - Daftar hari libur, hari besar nasional dan internssional bulan Agustus 2023 yang harus Tribuners tahu. 

POS-KUPANG.COM - Tribuners, pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan hari besar nasional dalam penanggalan atau kalender Masehi pada bulan Agustus 2023.

Bulan Agustus seperti kita ketahui merupakan bulan kedelapan dalam penanggalan Masehi. Terdapat jadwal libur dan tanggal merah yang harus Tribuners ketahui pada Bulan Agustus 2023 ini.

Adapun hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 ini telah diatur dan ditetapkan berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri. Ketetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2023 itu telah diperbarui melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terbaru.

SKB 3 Menteri tersebut, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca juga: Daftar Hari Libur dan Hari Besar Nasional Bulan Juli 2023, Tribuners Wajib Tahu

Baca juga: Mengenal Hari Bhakti Adhyaksa Kejaksaan RI yang Diperingati Setiap 22 Juli   

Baca juga: Mengenal Hari Integrasi Timor Timur yang Diperingati Setiap 17 Juli

SKB ini ditandatangani pada Selasa (11/10/2022) dan menggantikan SKB 3 Menteri Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, dan Nomor 1 Tahun 2022.

"Untuk libur nasional berjumlah 16 hari," ujar Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Selasa (11/10/2022).

Selain itu, pemerintah secara resmi menambahkan 4 hari cuti bersama hari raya Idul Fitri. Dengan demikian, mengacu pada SKB 3 Menteri terbaru, ada 16 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.


Hari Libur Nasional Bulan Agustus 2023

Dalam Bulan Agustus 2023 terdapat satu tanggal merah hari libur nasional, yakni pada Kamis 17 Agustus 2023.

Pada tanggal 17 Agustus 2023 tersebut ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia atau lebih dikenal dengan Hari Kemerdekaan RI. Selain tanggal 17 Agustus, tidak ada lagi tanggal merah di bulan Agustus 2023 ini.

Baca juga: Mengenal Hari Pajak Nasional yang Diperingati Setiap 14 Juli

Baca juga: Mengenal Hari Koperasi Indonesia yang Diperingati Setiap 12 Juli 

Sementara itu, ada pula hari besar nasional yang tidak ditetapkan sebagai tanggal merah atau hari libur nasional.

Terdapat 7 peringatan hari besar nasional selama bulan Agustus 2023 yang tidak diatur sebagai hari libur. Berikut daftar hari besar nasional atau hari peringatan nasional pada Agustus 2023.

5 Agustus : Hari Dharma Wanita Nasional

10 Agustus : Hari Veteran Nasional dan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional

14 Agustus : Hari Pramuka (Praja Muda Karana)

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved