Hari Besar Nasional
Mengenal Hari Koperasi Indonesia yang Diperingati Setiap 12 Juli
Pentapan 12 Juli sebagai Hari Koperasi Indonesia (HKI) terkait dengan penyelenggaraan Kongres Koperasi Pertama.
POS-KUPANG.COM - Tribunners, Pemerintah Republik Indonesia menetapkan tanggal 12 Juli sebagai Hari Koperasi Indonesia - yang dahulu dikenal sebagai Hari Koperasi Nasional atau Harkopnas.
Pentapan 12 Juli sebagai Hari Koperasi Indonesia (HKI) terkait dengan penyelenggaraan Kongres Koperasi Pertama. Dalam kongres itu, selain membahas penetapan hari koperasi, peserta kongres juga menghasilkan rumusan membentuk badan Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia yang dikenal dengan SOKRI.
Pada momentum edisi ke-76 tahun ini, secara resmi pemerintah mengumumkan untuk menggunakan istilah Hari Koperasi Indonesia menggantikan istilah Hari Koperasi Nasional atau Hakopnas.
Tribuners, adapun tujuan Hari Koperasi indonesia adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan peran penting koperasi dalam perekonomian negara, meningkatkan semangat gotong-royong dalam memperkuat ekonomi rakyat, memberi pengetahuan tentang pentingnya berpartisipasi dalam dalam koperasi sebagai upaya membangun ekonomi yang lebih inklusif.
Baca juga: Daftar Hari Libur dan Hari Besar Nasional Bulan Juli 2023, Tribuners Wajib Tahu
Lantas bagaimanakah sejarah Hari Koperasi Indonesia?
Tribunners, dalam buku 'Koperasi dalam Sistem Perekonomian Indonesia' oleh Achmad Sani Alhusain, SE., MA.,, Ariesy Tri Mauleny, S.Si., M.E., dkk, Bapak Koperasi Indonesia, Mohammad Hatta menyatakan bahwa koperasi adalah usaha bersama yang tujuannya untuk memperbaiki nasib ekonomi masyarakat berdasarkan sistem kegotongroyongan (Sukamdiyo, 1996).
Dalam buku 'Ideologi Koperasi Menatap Masa Depan' oleh Y. Harsoyo, P.A. Rubiyanto., dkk, Ide didirikannya koperasi sudah ada sejak abad ke-19. Koperasi di Indonesia mencakup gerakan sosial ekonomi masyarakat yang dapat merupakan landasan bagi gerakan politik atau usaha-usaha kemerdekaan negeri.
Dilanjutkan pada masa kemerdekaan, koperasi mengalami perkembangan hingga naik dan turun. Setelah penyerahan kedaulatan RI oleh Pemerintah Belanda, ide-ide koperasi dan gerakan koperasi berkembang di mana-mana.
Koperasi di Indonesia pernah mengalami kesulitan akibat terjadinya inflasi yang sangat tinggi pada 1965. Di masa pemerintahan Orde Baru, koperasi mendapatkan dukungan bahkan dimotori oleh pemerintah.
Kedudukan koperasi di Indonesia semakin kuat setelah memperoleh badan hukum yang tertuang dalam Undang-Undang No. 12 Tahun 1967. Maka, pentingnya koperasi di Indonesia ditetapkanlah hari koperasi.
Karena itu, Kongres Koperasi Pertama yang dilaksanakan pada 1947 menetapkan 12 Juli sebagai Hari Koperasi Nasional (kala itu). (*)
Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.