Hari Besar Nasional

Mengenal Hari Bhakti Adhyaksa Kejaksaan RI yang Diperingati Setiap 22 Juli   

Hari Bhakti Adhyaksa merujuk pada pengabdian atau bhakti yang dilakukan oleh insan Adhyaksa, yakni para anggota Kejaksaan Republik Indonesia.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Kejaksaan Agung RI 

POS-KUPANG.COM - Tribunners, Pemerintah Republik Indonesia (RI) menetapkan 22 Juli sebagai hari ulang tahun Kejaksaan RI (HUT Kejaksaan). HUT Kejaksaan RI atau lebih dikenal dengan Hari Bhakti Adhyaksa telah diperingati sejak 1960 silam. 

Hari Bhakti Adhyaksa merujuk pada pengabdian atau bhakti yang dilakukan oleh insan Adhyaksa, yakni para anggota Kejaksaan Republik Indonesia.

Lantas seperti apa sejarahnya? 

Dikutip dari situs Indonesiabaik.id, Hari Bhakti Adhyaksa atau HUT Kejaksaan RI pertama kali ditetapkan pada tahun 1961. Penetapan Hari Bhakti Adhyaksa dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri/JA Nomor Org/A-51/1 tertanggal 2 Januari 1961.

Baca juga: Daftar Hari Libur dan Hari Besar Nasional Bulan Juli 2023, Tribuners Wajib Tahu

Baca juga: Mengenal Hari Koperasi Indonesia yang Diperingati Setiap 12 Juli 

Adapun pemilihan tanggal 22 Juli dilakukan untuk memperingati momen Kejaksaan Indonesia menjadi departemen mandiri atau terpisah dari lembaga penegak hukum yang dibentuk setelah kemerdekaan 1945. 

Pembentukan Kejaksaan Indonesia menjadi departemen yang mandiri dilakukan rapat kabinet pada 22 Juli 1960 dan tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Presiden RI Nomor 204/1960 tertanggal 1 Agustus 1960. SK tersebut kemudian disahkan menjadi UU No. 15 Tahun 1961 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kejaksaan Republik Indonesia.

Pada masa Orde Baru, UU tentang Kejaksaan berubah menjadi UU Nomor 5 Tahun 1991 dan diperbarui pada era Reformasi melalui UU Nomor 16 Tahun 2004, di mana Kejaksaan disebut sebagai lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain.

Tribunners, berdasarkan sejarahnya, istilah Adhyaksa yang melekat dengan Kejaksaan berasal dari istilah zaman Kerajaan Majapahit.  

Pemerintahan Kerajaan Majapahit kala itu telah membentuk dan memiliki sistem pengadilan dengan 'Dhyaksa' dan bertugas menangani masalah peradilan. Istilah 'Dhyaksa' itu kini dikenal dengan sebutan 'Jaksa'.

Setelah kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, pemerintah membentuk lembaga penegak hukum guna memastikan ketertiban umum. Adapun pembentukan Kejaksaan Republik Indonesia tertuang pada Pasal II Aturan Peralihan Undang-undang Dasar (UUD) 1945, diperjelas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 1945 dengan Jaksa Agung pertama Indonesia adalah Gatot Taroenamihardja.

Tribunners, demikian sejarah singkat HUT Kejaksaan RI atau yang dikenal dengan Hari Bhakti Adhyaksa yang diperingati setiap 22 Juli. Semoga bermanfaat. (*)

 

Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved