Hari Besar Nasional
Mengenal Hari Pajak Nasional yang Diperingati Setiap 14 Juli
Penetapan Hari Pajak Nasional dimulai pada 2017 dan pertama kali diperingati pada 14 Juli 2018.
POS-KUPANG.COM - Tribuners, Pemerintah Republik Indonesia menetapkan tanggal 14 Juli sebagai Hari Pajak Nasional.
Penetapan Hari Pajak Nasional dimulai pada 2017 dan pertama kali diperingati pada 14 Juli 2018. Dengan demikian maka Hari pajak menjadi salah satu hari besar nasional yang diperingati secara luas.
Sebagai warga negara, tentu pajak bukan merupakan hal yang asing bagi kita, apalagi sebagai wajib pajak. Lantas bagaimana sejarah Hari Pajak Nasional?
Dalam situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) peringatan Hari Pajak Nasional pada 14 Juli ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-313/PJ/2017.
Penetapan itu tertanggal 22 Desember 2017 Tentang Penetapan Hari Pajak Nasioanal.
Baca juga: Daftar Hari Libur dan Hari Besar Nasional Bulan Juli 2023, Tribuners Wajib Tahu
Baca juga: Mengenal Hari Koperasi Indonesia yang Diperingati Setiap 12 Juli
Baca juga: Mengenal Hari Pustakawan Nasional yang Diperingati Setiap 7 Juli
Penetapan Hari Pajak merupakan momentum penting dalam sejarah perjalanan organisasi perpajakan di Indonesia.
Adapun misi dari Hari Pajak Nasional 14 Juli adalah penghormatan terhadap sejarah perjuangan bangsa, menguatkan jati diri organisasi DJP, serta memotivasi pengabdian para pegawai DJP kepada Tanah Air Indonesia.
Hari Pajak yang diperingati di selurugh lingkungan DJP.
Peringatan Hari Pajak Nasional mengacu pada kata pajak yang muncul dalam 'Rancangan UUD Kedua' yang disampaikan pada 14 Juli 1945 pada Bab VII Hal Keuangan.
Pada Pasal 23 butir kedua disebutkan "Segala pajak untuk keperluan negara berdasarkan Undang- Undang".
Sejak tanggal 14 Juli 1945 itu, urusan pajak terus masuk dalam UUD 1945. Bahkan, pajak mendapatkan pembahasan khusus pada tanggal 16 Juli 1945 yang merincinya sebagai sumber-sumber penerimaan utama Negara. (*)
Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.