Berita Manggarai Barat
UPT Penda Mabar Libatkan Lintas Instansi Gelar Operasi Penertiban Dokumen PKB
Abdulgani berharap pemilik kendaraan berplat untuk segera melakukan proses mutasi dan mengalihkan alamat kendaraan ke Wilayah Provinsi NTT.
Penulis: Edi Hayong | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Edi Hayong
POS-KUPANG.COM, KUPANG- Jajaran Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Daerah atau UPT Penda Manggarai Barat (Mabar) melibatkan instansi terkait lainnya menggelar operasi bersama terhadap dokumen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah hukum Polsek Lembor Kecamatan Lembor Kabupaten Manggarai Barat.
Kegiatan operasi yang dipimpin langsung Kepala UPT Penda Mabar, Abdulgani Rasyid Tokan, SE itu dengan sasaran pada PKB untuk kendaraan bermotor roda dua dan kendaraan roda empat.
Mengutip rilis berita yang diterima POS-KUPANG.COM, dari Samsat Manggarai Barat disebutkan, pelaksanaan operasi dilaksanakan sejak tanggal 18-20 Juli dengan titik fokus di wilayah hukum Polsek Lembor Kecamatan Lembor Kabupaten Manggarai Barat.
Baca juga: 98 Persen Warga Manggarai Barat Sudah Terdaftar Sebagai Peserta JKN
Adapun para pihak yang ikut terlibat selain UPT Penda Mabar yakni Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai Barat, Sat Lantas Polres Manggarai Barat dan juga Tim dari Polsek Lembor, dengan total personil yang terlibat sebanyak 20 orang.
Target sasaran kegiatan operasi ini terutama penertiban dokumen pajak kendaraan bermotor baik roda dua dan roda empat yang ada di wilayah Kecamatan Lembor dan sekitarnya termasuk melakukan sosialisasi agar pemilik kendaraan sadar dan taat membayar PKB sesuai ketentuan yang berlaku.
Abdulgani Rasyid Tokan yang didampingi Kasubag Tata Usaha Anjasmara Pranda, S.Sos, M.Si melanjutkan, pada operasi ini cukup banyak kendaraan yang lalai membayar PKB terjaring.
Baca juga: Polres Manggarai Barat Pungut 672 Kilogram Sampah dari Pantai Pulau Bajo
"Kita menjaring para pemilik kendaraan yang nunggak pajak dan terlambat. Kita juga memberikan edukasi dan informasi kepada pemilik kendaraan yang masih berplat luar wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur," tambahnya.
Abdulgani berharap pemilik kendaraan berplat untuk segera melakukan proses mutasi dan mengalihkan alamat kendaraan ke Wilayah Provinsi NTT.
Baca juga: Cegah TPPO, TNI-Polri Perketat Pintu Keluar Labuan Bajo Manggarai Barat
"Ini maksudnya agar mereka memiliki tanggung jawab dan kontribusi kepada daerah melalui pajak kendaraan yang dibayarkan. Ini sesuai harapan bersama untuk mewujudkan masyarakat Manggarai Barat yang Maju, NTT Bangkit, NTT Sejahtera," tandas Pria asal Flores Timur ini.
Sementara itu, Kasubag Tata Usaha Anjasmara Pranda menambahkan, kegiatan penertiban disertai dengan pelayanan langsung pajak kendaraan bermotor dalam program Samsat Keliling (Samling).
Juga kepada masyarakat pemilik Ranmor diberikan kepastian informasi tentang jumlah pajak yang akan dibayar dan juga terus menggelorakan tentang sadar pajak dalam program Informasi Sadar Pajak Kendaraan atau Infosarken. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.