Berita Kota Kupang

Di Selamat Pagi Kupang, Imigrasi Kupang Sampaikan Peran Imigrasi Dalam Pencegahan TPPO

Oleh karena itu butuh keterlibatan semua pihak untuk mencegahnya. Imigrasi, sesuai tugas dan fungsinya hanya bisa melaksanakan dari sisi keimigrasian.

|
Penulis: Paul Burin | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
TALKSHOW -- Talkshow oleh jajaran Kantor Imigrasi Kupang tentang TPPO di Radio Suara Kupang FM, Kamis, 20 Juli 2023. 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO adalah suatu kejahatan luar biasa.

Oleh karena itu butuh keterlibatan semua pihak untuk mencegahnya. Imigrasi, sesuai tugas dan fungsinya hanya bisa melaksanakan dari sisi keimigrasian.

 Padahal permasalahan TPPO  sungguh kompleks yang butuh penyelesaian yang cepat dan tepat. 

Demikian disampaikan  Kepala Sub Seksi Pemeriksa Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Boby Ardiansyah dalam talkshow pada Radio Suara Kupang (SKFM), Kamis, 20 Juli 2023.

Baca juga: Kantor Imigrasi Kupang Gelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing di Sumba Barat Daya

"Pencegahan TPPO itu, butuh keterlibatan banyak pihak dan dimulai dari bawah di lingkungan paling kecil," ujar Boby.  " Dimulai dari tingkat RT, RW, desa, dan kecamatan hingga tingkat daerah dan akhirnya tingkat nasional. Pada lingkungan yang kecil semisalnya tingkat RT, akan sangat mudah untuk mengidentifikasi kecenderungan giat-giat yang berakibat terjadinya TPPO," jelasnya.

Terkait peran imigrasi dalam upaya pencegahan TPPO,  Kepala Sub Seksi Status Keimigrasian, Milan Moeda yang juga sebagai narasumber pada Talkshow Selamat Pagi Kupang tersebut, mengungkapkan bahwa Imigrasi telah berperan aktif untuk mencegah terjadi TPPO. Hal itu menurutnya, tentu dilakukan dalam koridor pelaksanaan tugas dan fungsi yang diemban.

Baca juga: Imigrasi Kupang Ingatkan Pentingnya Pendaftaran Anak Berkewarganegaraan Ganda

"Dalam pencegahan TPPO, kami (imigrasi-red) melakukan pencegahan TPPO, pada dua kesempatan sesuai tugas dab fungsi (tusi) yang kami emban," ujar Milan. 

"Pertama, saat seseorang akan membuat dokumen perjalanan. Di situ kami secara ketat melakukan pengawasan dan profiling yang mendalam. Kedua, hal sama juga kami lakukan saat seseorang akan berangkat ke luar negeri melalui pemberian izin keluar. Kami tidak akan segan-segan untuk menangguhkan permohonan paspor atau membatalkan perjalanan jika ditemukan ada indikasi terjadinya TPPO," jelasnya. 

Baca juga: Kakanwil Kemenkumham NTT Marciana Jone Ajak Semua Pihak Cegah TPPO

Dalam talkshow bertema, Peran Imigrasi Dalam Pencegahan TPPO, yang dipandu Stevy dan Mesyna SKFM, Imigrasi Kupang yang berada di bawah Kanwil Kemenkumhan NTT,  mengungkapkan bahwa jika dilihat dari sisi keimigrasian terdapat dua kemungkinan seseorang menjadi korban TPPO.

 Pertama, orang tersebut tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah atau memiliki tapi didapatkan secara tidak sah atau memiliki dan memerolehnya secara sah, tapi menggunakannya tidak peruntukkan sesuai dengan tujuan awal pembuatan dokumen perjalanan. Kedua, orang tersebut keluar wilayah Indonesia tidak melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi atau melintas secara ilegal. Seseorang yang melakukan perjalanan keluar negeri dengan tidak memenuhi kewajiban yang seharusnya akan sangat rentan terhadap TPPO.


 Selain itu, orang tersebut akan sulit mendapatkan perlindungan hukum dari pemerintah Indonesia saat berada di luar negeri.

Dalam upaya pencegahan TPPO, Imigrasi Kupang telah secara masif melakukan sosialisasi, baik itu secara langsung maupun melalui media-media, baik online maupun cetak. Imigrasi Kupang juga terus berupaya meningkatkan pelayanan keimigrasian yang diberikan kepada masyarakat. Selain itu, Imigrasi Kupang juga terus membangun dan meningkatkan sinergi dan kolaborasi bersama instansi lain seperti TNI dan Polri, dalam upayanya mencegah terjadinya TPPO. (*/pol)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved