Berita NTT
Kantor Imigrasi Kupang Gelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing di Sumba Barat Daya
Rapat Timpora kali ini terasa istimewa karena dihadiri Direktur Wasdakim, I Nyoman Gede Surya Mataram yang memberikan sambutan
POS-KUPANG.COM - Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kupang menggelar rapat Timpora ( Tim Pengawasan Orang Asing ) di aula Hotel Ella, Jalan Sapurata, Weetabula, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, Rabu, 12 Juli 2023. Tim ini dipimpin oleh Kepala Seksi Izin Tinggal dan Statuskim, Zulparman; Kepala Sub Seksi Penindakan Keimigrasian, Adi Mardiansyah Rasyid dan empat orang anggota lainnya.
Rapat Timpora kali ini terasa istimewa karena dihadiri Direktur Wasdakim, I Nyoman Gede Surya Mataram yang memberikan sambutan dan pengarahan kepada anggota Timpora yang hadir.
"Anggota terbatas sehingga tidak dapat menjangkau keseluruhan senbilan kabupaten yang ada di wilayah kerja Imigrasi Kupang. Oleh karena itu dibentuklah Timpora dari tingkat pusat sampai ke kecamatan. Dasar hukumnya jelas, yakni Permenkumham No.50 Tahun 2016," ujarnya.
Baca juga: Pelatihan Keamanan Laut Lantamal VII, Imigrasi Kupang Sosialisasi Perannya di Perbatasan
"Saya baru pertama kali ke sini, dan saya melihat Sumba Barat Daya ini potensi wisatanya besar. Dengan adanya Timpora di sini mari kita tingkatkan komunikasi dan koordinasi mengenai keberadaan dan kegiatan
serta permasalahan Orang Asing sehingga segala sesuatunya bisa terkontrol. Jika sistemnya telah baik kita dapat menarik para investor untuk menanamkan modalnya di sini," tambahnya.
Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Bupati, Marthen Christian Taka, rapat berjalan lancar dan efektif. Anggota tim melakukan tukar- menukar informasi orang asing antarinstansi dan sepakat untuk selanjutnya terus melakukannya melalui grup WA yang telah terbentuk. Ke depan juga akan direncanakan operasi gabungan sebagai langkah nyata pengawasan orang asing.
Baca juga: Hadir Sebagai Narasumber Bimtek, Imigrasi Kupang Ingatkan Tanggung Jawab Sponsor Mahasiswa Asing
Dengan pelaksanaan kegiatan ini Kanim Kupang yang berada di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, yang dipimpin oleh Marciana Dominika Jone, telah menunaikan amanah undang-undang dan merupakan proses preventif penegakan hukum dalam menjaga keamanan dan kedaulatan bangsa dan Negara Indonesia, terkhususnya di Wilayah Kerja Kanim Kupang sendiri.
Kanim Kupang juga telah menerapkan prinsip Whole or Government (WOG) dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya, karena pada dasarnya Imigrasi tidak dapat bekerja sendiri namun membutuhkan kerja sama dari semua instansi terkait.
Pada akhirnya, Kanim Kupang mendapatkan manfaat dan masukan yang sangat baik dengan adanya kegiatan ini, karena mengetahui isu aktual terkait keberadaan dan kegiatan Orang Asing yang berada di Kabupaten Sumba Barat Daya.
Ke depan Kanim Kupang berkomitmen terus memerkuat sinergi antarinstansi terkait, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat setempat. (*/pol)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS