NTT Memilih

Bawaslu Lembata Pastikan Hak Pemilih Difabel Saat Pemilu 2024

Bawaslu Lembata, kata Koban, ingin memastikan kaum difabel juga menggunakan hak pilih mereka pada saat pemilu tahun 2024. 

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
SOSIALISASI - Bawaslu Lembata menggelar sosialisasi pengawasan pemilu kepada sahabat difabel di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri di desa Pada, Kecamatan Nubatukan, Kamis, 20 Juli 2023. Ini merupakan sosialisasi ketiga kalinya bagi para sahabat difabel di Lembata. 

"Misalnya akses mereka ke tempat pemilu, TPS, bagaimana berinteraksi dengan mereka (kaum difable) secara ramah, tidak ada diskriminasi. Seperti itu yang sangat diharapkan," ungkapnya.

Dia menjelaskan bahwa FPKDK Lembata akan berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu Kabupaten Lembata terkait hal-hal apa saja yang harus dipenuhi di TPS untuk menyiapkan akses yang mudah bagi kaum difable. 


"Kita forum akan menyerahkan ceklis aksesibilitas standar yang harus dipenuhi oleh KPU di TPS. Misalnya yang teman-teman yang tidak bisa melihat apa yang harus disiapkan, yang tuli apa yang harus disiapkan. Nanti kita akan bikin checklis-nya jika mereka (KPU) belum punya modul seperti SOP yang ditetapkan," ungkap Ramsia.

Dia yakin jika semua hal teknis terpenuhi, maka partisipasi pemilih difabel di Lembata akan meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved