NTT Memilih
Bawaslu Lembata Pastikan Hak Pemilih Difabel Saat Pemilu 2024
Bawaslu Lembata, kata Koban, ingin memastikan kaum difabel juga menggunakan hak pilih mereka pada saat pemilu tahun 2024.
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Oby Lewanmeru
"Misalnya akses mereka ke tempat pemilu, TPS, bagaimana berinteraksi dengan mereka (kaum difable) secara ramah, tidak ada diskriminasi. Seperti itu yang sangat diharapkan," ungkapnya.
Dia menjelaskan bahwa FPKDK Lembata akan berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu Kabupaten Lembata terkait hal-hal apa saja yang harus dipenuhi di TPS untuk menyiapkan akses yang mudah bagi kaum difable.
"Kita forum akan menyerahkan ceklis aksesibilitas standar yang harus dipenuhi oleh KPU di TPS. Misalnya yang teman-teman yang tidak bisa melihat apa yang harus disiapkan, yang tuli apa yang harus disiapkan. Nanti kita akan bikin checklis-nya jika mereka (KPU) belum punya modul seperti SOP yang ditetapkan," ungkap Ramsia.
Dia yakin jika semua hal teknis terpenuhi, maka partisipasi pemilih difabel di Lembata akan meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.