Berita Nasional

Undang-undang Kesehatan Jadi Lompatan Drastis di Bidang Kesehatan

DPR RI berkomitmen untuk membantu pemerintah dalam menyusun turunan UU yang dapat dipahami oleh masyarakat

Penulis: Apolonia M Dhiu | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
DISKUSI - Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema ‘UU Kesehatan Transformasi Strategis bagi Indonesia’, Senin (17/7). 

Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Apolonia Matilde Dulu

POS-KUPANG. COM - Menteri Kesehatan Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, memperjuangkan lompatan drastis dalam upaya meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan di Indonesia melalui Omnibus Law Undang-Undang (UU) Kesehatan.

“Kita mau melakukan lompatan drastis. Adanya pandemi Covid-19 kemarin, seluruh dunia menyadari harus ada perubahan yang signifikan di sistem kesehatan nasional masing-masing negara,” katanya.

pada Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema ‘UU Kesehatan Transformasi Strategis bagi Indonesia’, Senin 17 Juli 2023.

Baca juga: Kunjungi Timor Tengah Selatan, Gubernur NTT Telepon Menkes RI Minta Serum Anti Rabies 

Dalam upaya meningkatkan sistem kesehatan ini, Budi melanjutkan, pemerintah melalui UU Kesehatan menetapkan dua prioritas utama, yaitu meningkatkan akses dan kualitas layanan, serta menata regulasi dan mengembalikan fungsi regulator ke pemerintah.

Sementara itu, salah satu fokus utama dalam transformasi sistem kesehatan adalah pergeseran dari pendekatan kuratif menjadi preventif.

Sehingga, fokus dari pemerintah ke depan harus ditujukan pada hasil yang diinginkan, bukan hanya pada alokasi anggaran.

Baca juga: DPR Sahkan UU Kesehatan, Negara Tak Tanggung Lagi Biaya, Pelayanan Terancam Kacau Balau

“Meskipun anggaran kesehatan yang besar penting, namun tidak ada korelasi langsung antara besarnya anggaran dengan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah harus menyusun langkah-langkah konkret dan mengalokasikan dana dengan bijaksana,” imbuh Budi.

Dia pun mengungkapkan bahwa UU Kesehatan juga mengatur rencana jangka panjang untuk memperbaiki sistem kesehatan. Rencana ini mencakup langkah-langkah konkret dalam setiap kurun waktu tertentu untuk menghasilkan program dan output yang nyata.

Di samping itu, UU Kesehatan juga mencantumkan rencana untuk peningkatan jumlah tenaga kesehatan yang memadai dan merata di seluruh wilayah Indonesia. Menurutnya, langkah ini akan mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan berkualitas.

Peningkatan Kualitas Pendidikan Kedokteran

Salah satu tantangan utama pemenuhan tenaga kesehatan di Indonesia adalah pendidikan dokter yang sulit dan mahal.

Untuk mengatasi hal ini, diperlukan upaya keberlanjutan dalam mendukung pendidikan dokter yang berkualitas.

Maka dari itu, Budi mendorong dokter-dokter untuk melanjutkan pendidikan mereka di luar negeri.

Pihaknya juga saat ini tengah berupaya meyakinkan rumah sakit di luar negeri untuk menerima dokter-dokter Indonesia dan membantu mereka dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.

Baca juga: UU Kesehatan Mengubah Wajah Layanan dan Menjawab Masalah Kesehatan Indonesia

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved