Berita Rote Ndao
Jelang HUT ke-61, Bank NTT KC Rote Ndao Sosialisasi Kredit Mikro Merdeka bagi Petani Bawang Oelasin
Baik pinjaman 5 juta maupun 10 juta biaya angsurannya sama Rp. 420.000 hanya berbeda masa tempo penyetoran pinjaman.
Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti
POS-KUPANG.COM, BA'A - Menjelang HUT ke-61 Bank NTT Kantor Cabang (KC) Rote Ndao melakukan sosialisasi sistem Kredit Mikro Merdeka kepada petani bawang di Desa Oelasin, Kecamatan Rote Barat Daya.
Disaksikan POS-KUPANG.COM, Sabtu, 15 Juli 2023, sosialisasi itu dilakukan langsung di area lahan bawang petani Oelasin.
Hadir dari pihak Bank NTT, Analis Kredit Bank NTT KC Rote Ndao Polce Ndun, Marketing Dana Bank NTT KC Rote Ndao Ni Wayan L D Sriwidari, Analis Kredit Kantor Bank NTT Capem Busalangga Alfred Benu, Petugas Penagih Kredit Kantor Bank NTT Capem Busalangga Renhard Ballu.
Baca juga: Askab Flores Timur Upayakan Perseftim Tak Absen di ETMC Rote Ndao
Turut hadir juga Kepala Desa Oelasin Matheos Yermia Octavianus, Sekdes Oelasin serta puluhan petani bawang.
Dalam sosialisasi tersebut, Analis Kredit Kantor Bank NTT Capem Busalangga Alfred Benu menjelaskan, pinjaman bebas bunga dengan nama Kredit Mikro Merdeka bagai angin segar buat pelaku UMKM di Rote Ndao yang membutuhkan dana tunai segera.
"Kredit Mikro Merdeka, merdeka dari jaminan, merdeka dari bunga, merdeka dari segala-galanya dan beban utang bisa jadi lebih ringan. Artinya sistem kredit mengandalkan faktor kredibilitas / kepercayaan," ucap Alfred.
Menurutnya, dalam mengajukan pinjaman, calon peminjam cukup menyiapkan persyaratan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga dan surat keterangan usaha dari desa.
Baca juga: Kaget Viral di Medsos Naik Kuda ke SMAN 1 Rote Barat Daya, Ibunda Rio Doakan Perjuangan Anaknya
"Kredit Mikro Merdeka juga punya ketentuan, pertama tidak boleh ada pinjaman di bank lain. Karena saat pengajuan kita cek NIK KTP, langsung terbaca kalau ada pinjaman, tidak bisa kita berikan pinjaman," ujar Alfred.
"Kedua, yang bisa mengakses pinjaman kredit merdeka hanya pelaku usaha menengah dan bukan pegawai negeri sipil," sambung dia.
Alfred juga menerangkan, istilah merdeka itu, merdeka dari rentenir dengan jumlah pinjaman senilai Rp. 5.000.000 bagi pelaku usaha menengah ke bawah dalam tempo selama satu tahun.
Baca juga: Bupati Paulina Buka Turnamen Futsal Pers Rote Ndao Cup 2
Jika dalam perjalanan, masih kata dia, sampai 10 bulan, hasil bawang baik, petani ingin melakukan pelunasan, dipersilahkan. Pembayaran kredit bisa menggunakan sistem “Grace Periode”, jikalau para petani dalam sebulannya belum memiliki uang karena bawang belum bisa panen, bisa menyetornya pada bulan ketiga saat panen bawang.
"Nanti kita lihat track record pembayarannya, kalau bagus, tahun kedua mau lanjut kredit, kita kasih lagi Rp. 10.000.000 dengan tempo 24 bulan," tandasnya.
Baik pinjaman 5 juta maupun 10 juta biaya angsurannya sama Rp. 420.000 hanya berbeda masa tempo penyetoran pinjaman.
Baca juga: Bank NTT Penuhi Syarat Jadi Bank Devisa
Lebih lanjut kata Alfred, apabila pengajuan pinjaman lebih dari Rp. 10.000.000 atau 3 kali berturut-turut, berarti bukan Kredit Mikro Merdeka lagi, statusnya sudah berubah menjadi Kredit Mikro. Dalam artian, unsur merdeka dari bunga dan segala macamnya tidak dipakai lagi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.